Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID -19, jajaran Polsek Tandun melaksanakan Operasi yustisi Pendisiplinan Masker, Minggu (6/6/2021).
Dalam iperasi tersebut melibatkan Personil diantaranya, Ulik, Aipda Syukur, Bripka M. AL Azahar, Brigadir M.
Selama dalam pelaksanaan Operasi, terlihat masyarakat masih banyak yang terjaring dengan tidak mematuhi anjuran atau himbauan Protokol kesehatan (Prokes), hal ini terbukti di Bengkel Ucok Desa Koto Tandun, yang tidak menggunakan masker dan kerumunan.
"Dengan masih adanya masyarakat yang tidak mengikuti prokes, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan memberikan sangsi Sosial (Membaca Tek Pancasila dan Mengutip Sampah). Selain menggelar operasi, anggota Polsek Tandun juga membagikan beberapa masker kepada masyarakat
Himbauan telah sering dilaksanakan oleh Kapolsek Tandun" selalu menekankan agar lebih memprioritaskan lagi Prokes atau sederhananya 3M (Rajin mencuci tangan dengan sabun di air bersih dan mengalir, Memakai Masker dengan baik dan benar jika hendak beraktifitas keluar rumah, dan menjaga jarak).
Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes oleh polsek tandun yang dikomado langsung oleh Kapolsek Tandun, selama giat berlangsung situasi aman dan terarah. ****(Robby Bangun)

Posting Komentar