Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Pryambodo, S.I.K bersama dengan Kanit Patroli Satlantas Polres Rokan Hulu Ipda Lof Lasri Nosa, SH dan 12 personil Satlantas Polres Rohul pada Minggu, (6/6/2021) sekira Pukul 00.00 WIB, Melaksanakan penertiban balap liar di Jalan Tuanku Tambusai depan Islamic Center.
Aksi balap liar yang dilakukan oleh Remaja ini kerap meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Tuanku Tambusai depan Islamic Center Pasir Pengaraian.
Balap liar ini dilakukan oleh Remaja pada malam hari, di jalan umum tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas AKP Bagus, Menyampaikan bahwa Pihaknya akan lebih Mengintesifkan Patroli, kegiatan Apel antisipasi setiap hari di laksanakan dalam mencegah Adanya Ganguan keamanan dan Ketertipan Masyarakat.
Gangguan yang ditimbulkan oleh kegiatan balap liar ini berupa kecelakaan lalu lintas, menggunakan knalpot 'Brong' sehingga sepeda motor yang bising serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hasil kegiatan penertiban balap liar ini Sat lantas Rohul berhasil mengamankan 8 orang berikut unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, sepeda motor tersebut selanjutnya di lakukan penindakan oleh unit LaluLintas berupa tilang dan kemudian di bawa ke Polres Rokan Hulu.
"Terhadap pelaku balap liar juga di berikan Pendataan dan Pemberian Edukasi, oleh Kasatlantas Rohul Kemudian agar selalu tertib berlalu lintas, dan juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi covid-19 saat ini.
*Humas Polres Rohul/Robby Bangun*

Posting Komentar