Dua Orang Pelaku Maling Buah Sawit Diamankan Personil Polsek Tandun


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) -
Dua orang pelaku dugaan pencurian buah sawit  milik PTPN V Kebun Sei Tapung  Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu - Riau akhirnya di tangkap oleh Jajaran Polsek Tandun.


Diketahui kedua pelaku berinisial BS dan DAS, ini ditangkap setelah sempat diamankan di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung pada Sabtu (20/11/2021).


Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Minggu (21/11/2021) menjelaskan, bahwa benar jajaran Polsek Tandun telah mengamanakan 2 pelaku tindak pidana pencurian, yang mana kami  menerima laporan terjadinya Tindak Pidana (TP) pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PTPN V kebun Sei Tapung Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.


" Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Afd IV BLok 28 - J PTPN V Kebun Sei Tapung Desa Sei Kuning pada Sabtu  (20/11/2021) sekitar Pukul 20.00 WIB " kata Kapolres.


Dikatakannya, Penangkapan kedua pelaku yakni BS dan DAS, setelah kita menerima laporan dari pihak PTPN V, adapun Barang Bukti (BB) berupa Tiga karung goni Brondolan Buah Kelapa Sawit dan Satu Unit Sepeda Motor merk Revo tanpa Nopol. Atas kejadian tersebut pelapor dalam hal ini PTPN 5 kebun Sei Tapung mengalami kerugian sebesar Rp 420.000, tuturnya.


Kemudian, AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan,  kejadian dugaan pencurian Pada Sabtu  20 November 2021 sekitar pukul 20.00 Wib, berawal Pelapor ditelepon  saksi, mereka telah menangkap Dua  laki-laki yang sudah dikenal bernama  BS  dan DAS  melakukan pencurian Brondolan Buah  Kelapa Sawit sebanyak Tiga  karung goni dengan menggunakan Satu Unit sepeda motor merek Revo tanpa nomor Polisi ditangkap di areal Afdeling IV blok 28-3 Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN 5 Kebun Sei Tapung 


Selanjutnya terhadap tersangka dan BB dibawa ke kantor kebun, selanjutnya pihak manajemen Sei Tapung memerintahkan untuk menindak lanjuti atau melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya mengakhiri.****


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama