Warga Kritisi Adanya Pungli dan Penyelewengan DD di Desa Persiapan Grujukan Baru


 

Pesawaran, (potretperistiwa.com) - Keberadaan Desa Persiapan Grujukan Baru pemekaran dari Desa Rowo Rejo Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran mendapat protes dari warga lantaran pemekaran Desa yang di harapkan sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak panitia pemekaran.


Hal ini di ungkap oleh beberapa warga Desa persiapan Grujukan Baru  mengatakan bahwa dalam rencana pemekaran Desa yang di lakukan oleh pihak panitia sampai saat ini belum bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait lambatnya upaya pemekaran yang di lakukan oleh pihak panitia ini.


"Kami selaku masyarakat jelas ingin tau permasalahan apa dari panitia sehingga sampai tiga tahun ini belum ada kejelasan yang di berikan kepada masyarakat terkait legalitas pemekaran Desa Grujukan Baru,"kata Tino salah satu  perwakilan warga saat di temui di Desa Persiapan Grujukan Baru pada Sabtu  (20 /11/2021).


Dirinya dan masyarakat lain juga mempertanyakan selain berlarut-larutnya  legalitas pemekaran tersebut ada hal lain juga di sayangkan kepada pihak panitia yakni terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh Aparat Desa berupa pungutan  yang di mintai oleh oknum panitia kepada seluruh masyarakat melalui RT dengan nilai Rp 20,000/ Kepala Kelurga (KK) dengan bukti kwitansi yang ada.


"Nah, ada oknum dari pihak panitia Desa Persiapan Grujukan Baru melalui  RT memungut sumbangan kepada masyarakat dengan dalih sebagai biaya untuk mengambil nomor register pemekaran, padahal sudah jelas dalam hal ini ada anggaranya dari Desa induk ,"jelas Tino.


Selain itu lanjutnya pihak oknum panitia  juga tidak memberikan hak berupa gajih Aparatur Desa pertiwulannya dengan alasan yang sama untuk mengambil nomor register pemekaran untuk Desa Gerujukan Baru ini. Dan selain itu juga pungli di lakukan oleh oknum dengan mematok surat Numpang Nikah (NA) dengan nilai bervariasi.


"Masalah ini sudah kami laporkan kepihak komisi 1 dan Inspektorat namun lagi -lagi kami warga Desa ini tidak mendapatkan hasil yang kita inginkan hanya menunggu dan terus menunggu ,"jelasnya.


Dirinya juga menjelaskan bahwa permasalahan terkait Dana Desa tahun 2017 sebesar  30 persen yang di kucurkan dari  Desa Rowo Rejo  (Desa Induk ) senilai  Rp 403.000.000 untuk program Desa  Persiapan  dan ini juga diduga jadi bacakan oleh oknum Aparat Desa lantaran tidak ada transparansi dalam pengelolaanya.


"Hal ini juga yang kita telah  laporkan kepada pihak komisi 1 dan inspektorat namun sampai saat ini belum ada kejelasannya ,"kata Tino diamini warga lainya.


Warga lainnya yakni Purnomo yang tinggal di Dusun Kota Baru Utara  Desa  Persiapan  Grujukan Baru membenarkan bahwa ada sumbangan untuk biaya pemekaran yang di minta oleh Rt pak Tarno.


"Bukti kwitansi ada dengan saya jadi apa yang selama ini terjadi benar adanya kami selaku warga jangan lah di bodohi oleh parat desa ,"harapnya.


Terkait adanya pungutan NA juga di akui oleh Edi Purta warga  Dusun Baru Utara Desa Persiapan Grujukan Baru bahwa dirinya dimintai uang oleh Pak Mono selaku sekdes yang juga ketua panitia pemekaran Desa Grujukan Baru telah meminta uang dengan  Jumlah Rp 450.000, kepada dirinya waktu mengurus NA 


"Pak mono ini mematok jumlah uang Rp 450.000 untuk buat NA dengan alasan  untuk biaya ketik, biaya bensin,Uang Rokok dan amplop,"terang Edi.


Sementara itu saat di konfirmasi selaku ketua panitia pemekaran Desa Grujukan Baru, Mono yang juga selaku sekdes Desa Persiapan Grujukan Baru mengatakan bahwa untuk saat ini terkait pemekaran masih menunggu hasilnya lantaran pihak panitia sudah melakukan pemberkasan.


"Saat ini terkait pemekaran Desa Persiapan Grujukan Baru  tinggal menunggu keputusan,"jelasnya.


Saat di singgung terkait adanya pungutan kepada pihak masyarakat dengan besaran Rp 20.000 / KK dan tidak di berikannya gaji aparatur Desa Pertriwulannya dengan dalih untuk biaya pemekaran tersebut ? Dirinya menyangkal karena hal itu tidak di benar dan tidak ada pungutan atau sumbangan yang di minta dari pihak masyarakat serta aparat desa.


"Kalau masalah itu tidak ada sumbangan dari masyarakat dan potongan gaji dari Aparatur Desa atau pungutan lainya ,"kilahnya.


Sedangkan terkait Realisasi Dana Desa sebesar 30 persen Rp 403.000.000 bersumber dari DD Desa Rowo Rejo ? Mono mengakui bahwa dana tersebut di gunakan untuk tiga item kegiatan namun dirinya tidak bisa menjelaskan item apa saja dalam kegiatan yang telah di laksanakan .


"Kalau tiga item kegiatan yang kita lakukan saya lupa hanya saya ingat 1 item yakni untuk Pemberdayaan saja, jadi kalau lebih jelasnya silahkan tanya kepada Pj karena ranahnya beliau yang lebih tau ,"jelasnya.


Sampai berita ini di turunkan pihak PJ Desa Persiapan Grujukan Baru belum bisa di konfirmasi (*/lilis).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama