Kampar, (potretperistiwa.com) - Peristiwa pemukulan terhadap Wanita warga Dusun Teratak Padang Desa Sendayan yang membuat korban dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka berat akhirnya berlanjut ke Proses Hukum.
Pelaku berinisial JI alias Joli digelandang petugas atas laporan Polisi dari anak Korban Agus Fendri yang tidak terima karena telah melukai Orang tuanya yang tidak lain merupakan tetangga dari pelaku sendiri.
Informasi yang dirangkum Media ini, kejadian Tindak Pidana Penganiyaan tersebut terjadi pada Rabu (2/2/2022), dimana saat itu korban sedang berada di halaman rumah melihat tukang sedang mengerjakan pembangunan pagar rumah dari Korban.
Tanpa sebab tiba - tiba Pelaku Joli datang dengan emosi dan terjadi adu mulut, namun saat adu mulut Pelaku kemudian menggertak korban dengan parang, selanjutnya mencabut besi yang sudah di jalin 4 untuk tiang pagar dan kemudian memukul korban berkali kali sehingga korban mengalami luka bolong yang diduga disebabkan oleh besi material bangunan tersebut
Melihat kejadian itu beberapa tukang sempat melerai, karena kondisi korban saat itu dalam luka serius sehingga warga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, namun karena luka yang dianggap serius pihak RSUD Bangkinang merujuk Korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru dengan kondisi luka robek di tangan sebelah bahu, luka memar di paha sebelah kanan.
Setelah kejadian tersebut Agus Pendri anak dari Korban atas nama Siado yang juga merupakan Politisi dari Partai PAN langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kampar.
Mendapatkan laporan tersebut pihak dari Polsek yang didampingi Babinkantibmas langsung mengamankan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut terkait Tindak Pidana penganiyaan.**(Red).
Posting Komentar