Selamatkan Ekosistem Wilayah Pesisir Rupat, Ketum KPH-PL Dukung Penuh KKP Tuntaskan


Bengkalis, (potretperistiwa.com) - Selamatkan Ekosistem Wilayah Pesisir Pulau Rupat, Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Mendukung penuh Pihak Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) proses hukum sampai tuntas Operasional kapal pengeruk pasir PT Logomas Utama di kepulauan rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.


Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) dan menghindari issue yang bahwa dinilai pihak KKP tidak bertanggung jawab dengan mengatakan bukan kewenangannya atas penghentian kapal keruk pasir milik PT Logomas Utama tersebut, Selasa 15 Feb 2022 di ruang kerjanya, Amir Muthalib Ketua Umum LSM. KPH-PL sangat menyarankan dan mendukung sepenuhnya KKP dalam penegakkan supremasi hukum lintas batas perairan di pulau terluar.


Demi menghindari terjadinya perubahan fungsi ruang akibat abrasi, yang dapat berdampak terhadap kerusakan ekosistem wilayah pesisir, serta beririsan dengan kawasan perairan telah dicadangkan kawasan koservasi.


Dengan terjadinya kerusakan padang lamun di wilayah pesisir pulau Rupat.


Diduga Kesalahan pemanfaatan PPKT diluar peruntukannya untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan, maka KKP harus menindak tegas penambangan yang di lakukan oleh PT Logomas Utama sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI ini.***(Red).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama