Diduga PT SHI Kerja Sama Dengan Pengangkut Sampah Mandiri dan Cacat Administrasi, DPP SPI Angkat Bicara


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) -
PT Samhana Indah ( SHI ) yang beralamat di Jalan Pulo Macan Raya No 10-12 RT 12 RW 05 Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat , adalah  salah satu mitra kerja Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bidang pengangkutan sampah. Konon kabar nya perusahaan jasa pengangkut sampah tersebut lihai dalam melakukan peran kerjasamanya dengan Pemko Pekanbaru


Itu terbukti ULP ( Unit Layanan Pengadaan ) Pemko Pekanbaru selalu menetapkan PT SHI sebagai pemenang tender dalam bidang pengangkutan sampah, meskipun beberapa perusahaan lokal yang ikut tender pengangkut sampah selalu kalah dalam tender tersebut , ucap Suriani Siboro Ketua DPP Solidaritas Pers Indonesia SPI .


Dalam bincang - bincang ringannya kepada beberapa awak media , Suriani Siboro sesekali tersenyum kecil jika membahas kinerja perusahaan PT SHI selama ini, hal yang menjadi sorotannya selama ini adalah perusahaan tersebut berdomisili di Jakarta dan selalu pemenang tender pengangkutan sampah di Pemko Pekanbaru bahkan uniknya lagi bidang ULP selalu mengugurkan perusahaan lokal yang ada di Pekanbaru.


Kedua kabarnya juga perusahaan PT SHI diduga  jadi tetangga dekat Walikota Pekanbaru di Jakarta , yah...bukan hal yang rahasia lagi Walikota Pekanbaru bersama tinggal di Jakarta .


Kemudian ketiga  meskipun hampir tiap tahun perusahaan PT SHI tidak memenuhi tonase sampah tetap menjadi pemenang tender.


Keempat perusahaan PT SHI diduga kuat bekerjasama dengan perusahaan pengangkut sampah Mandiri, seperti pengangkut sampah Mandiri yang berada dijalan Labersa dan Air dingin kecamatan Bukit Raya.


Kelima, sebagian sampah yang diangkut PT SHI berasal dari Kabupaten Kampar yang berbatasan di wilayah jalan Labersa dan Air dingin Kecamatan Bukit Raya.


Keenam, Perusahaan SHI mendapatkan 2 keuntungan, pertama bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru dan bekerjasama dengan pengangkut sampah Mandiri, tanpa susah payah mengumpulkan sampah dari tengah masyarakat perusahaan PT SHI dengan enaknya mendapatkan sampah dari pengangkut sampah Mandiri .


Adapun estimasi yang saya gambarkan selama ini terhadap kinerja perusahaan PT SHI , alur cerita mengenai perusahaan PT SHI bisa kita kategorikan cacat administrasi. Cacat Administrasi yang saya jabarkan kali ini adalah mengingat keberadaan perusahaan PT SHI berada di Jakarta dan bayar pajak di Jakarta , sementara mencari keuntungan di Pekanbaru. Perusahaan PT SHI kita duga tidak tertib dalam administrasi dimana dari kesepakatan Pemko Pekanbaru dengan PT SHI, kewajiban yang harus dilakukan PT SHI adalah untuk mengadakan unit angkutan sampah, pekerja pengangkut sampah dan mengumpulkan sampah dari pemukiman masyarakat, tegas Suriani .


Suriani juga menyesalkan peraturan yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru melalui walikota Pekanbaru , yang terlalu boros memberikan izin operasional pengangkut sampah Mandiri tanpa mengkaji terkait peraturan yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru .


Dengan rekom Wali Kota Pekanbaru terkait izin operasional pengangkut sampah Mandiri secara otomatis memudahkan kinerja PT SHI , artinya PT SHI dengan senangnya tinggal mengangkut sampah dan mengantarkan sampah ke TPA( Tempat Pembuangan Akhir ) Muara Fajar dan meng klaim hasil timbang sampah ke Pemko Pekanbaru .


Secara administrasi jelas PT SHI bisa dikategorikan cacat administrasi , jelas PT SHI cacat administrasi jika kita menilik kesepakatan Pemko Pekanbaru dengan PT SHI tentang poin -poin kesepakatan terdahulu .


Merujuk dari kesepakatan Pemko Pekanbaru dengan PT SHI , jelas bisa saya pastikan PT SHI cacat administrasi , namun faktanya .....ULP Pekanbaru selalu memenangkan tender terhadap perusahaan PT SHI . Skenario ULP VS PT SHI kita duga adalah pesanan khusus tersendiri yang dikemas dengan rapih , lantas siapa yang mau disalahkan ....? hanya rumput yang bergoyang dan Tuhan yamg tahu skenario tersebut  , tegas Suriani Siboro akhiri bincang - bincangnya .


Sebelum berita ini di terbitkan, sudah konfirmasi namun Budi dari PT. SHI tidak ada respon. (Red)



Sumber : Rilis Resmi DPP-SPI

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama