Polsek Mandau Ringkus Pelaku Judi Jenis Togel


Duri, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis - Riau kembali meringkus pelaku dugaan tindak pidana jenis togel di Bathin Solapan dan Mandau Duri. 


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/85/III/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Rabu Tanggal 30 Maret 2022, di warung rumah Jalan Tegar Kelompok Tani RT.17/RW.03 Kelurahan Pematang Pudu Kecaman Mandau Kabupaten Bengkalis, team Opsnal Reskrim Polsek telah menangkap Hotmida BR Siregar (55) warga Jalan Tegar Kelompok Tani RT.17/RW.03 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, beserta barang buktinya, Uang tunai sebesar Rp 80.000,- (Delapan puluh ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone Nokia tipe 105 Warna Hitam. 1 (satu) lembar Buku rekapan nomor togel warna Ungu motif Batik. 4 (empat) buah pena. 1 (satu) buah Buku Tapsir mimpi, dan selanjutnya, Laporan Polisi Nomor : LP/86/III/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Rabu Tanggal 30 Maret 2022. juga mengutip warga Jalan Tegar Simpang Empat Kelurahan Pematang Pudu Kecmatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ria Revina Roberta BR Simbolon (47) di warung rumah Jalan Tegar Simpang Empat Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, dengan barang buktinya, Uang tunai sebesar Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone Nokia tipe 1034 Warna Putih. 1 (satu) buah Buku rekapan nomor togel. 1 (satu) buah Buku Tapsir Mimpi warna biru, namun sebelumnya juga team Opsnal Reskrim Polsek Mandau telah menangkap Ponidi alias Kampret (39) warga jalan rangau KM.12 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/84/III/2022/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Rabu Tanggal 30 Maret 2022, dengan barang buktinya sebagai berikut, Uang tunai sebesar Rp 255.000,- ( Dua ratus lima puluh lima ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone Nokia tipe 1280 Warna Biru. 1 (satu) lembar kertas rekapan nomor togel. 1 (satu) buah pena warna biru. 


Menurut Kapolsek Mandau Kompol Indra melalui Kanit Reskrim Firman SH membenarkan bahwa ketiga pelaku dugaan judi togel ini sudah di kutip dan di amankan di Mapolsek Mandau, hal itu berdasarkan hasil interogasi ketiga tersangka tersebut telah mengakui perbuatannya bahwa perjudian jenis togel  tersebut sudah dilakukan sekitar 1 tahun yang lalu. 


Kemudian ketiga tersangka tersebut di tahan di Mapolsek Mandau guna proses penyidikan untuk di mintai pertanggungjawabannya atas pelaku dugaan tindak pidana penjudian jenis togel tersebut.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama