Tiga Warga Kembali di Tangkap, lagi lagi Narkoba !!!


Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Satresnarkoba Polres Pesawaran mengungkap tiga warga  Pesawaran diduga perihal kepemilikan narkotika sabtu, (26/03/2022).


Saat satuan Reskrim narkoba melakukan agenda rutin yang dilaksanakan Polres Pesawaran dengan melaksanakan patroli hunting,  Menghentikan laju sepeda motor mereka, yaitu tiga warga Pesawaran yang berdomisili berbeda Kecamatan. Disinyalir ketiga tersangka menggunakan dan membawa narkoba dijalan Branti Raya, tepatnya Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon Pesawaran (TKP).


Jalan Branti Raya merupakan perlintasan pengguna ataupun pemakai yang kerap di lalui untuk  membawa narkotika.


Anggota memberhentikan pengguna motor tersebut, dan melakukan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti narkotika jenis sabu.


Hasil pengembangan dari petugas mengintrogasi tersangka Herlan membeli narkotika jenis sabu atas perintah dari Laphan, dengan terus melakukan pengembangan akhirnya petugas berhasil menangkap tiga (3) pelaku dari pengguna narkoba.


Adapun ketiga pelaku diantaranya Herlan Sunandar bin subai Ridwan, Eri wiliyana 26th, (perempuan), Laphan Albaq.


Dengan barang bukti yang didapat,1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat Brutto 0m53 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna merah.


Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***(lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama