Wou..! Seorang Ayah Tiri Hampir Memetik Sari Anaknya, dan Langsung di Sikat Polisi


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Sungguh aneh serta di luar dugaan, seyogyanya seorang Ayah melindungi dan memelihara anaknya. Tapi berbeda dengan peristiwa Dusun Sanjaya RT 002 RW 001 Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  Rabu  23 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wib.


Seorang Ayah Tiri, inisial DS, hampir saja memetik Sari  dari  ZNH (21), Selasa  22 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 Wib.


Korban ZNH dan adiknya  RI masuk kedalam kamar untuk tidur dan sekitar pukul 02.00 Wib korban terbangun.


Korban kaget, karena melihat Terlapor DS yang merupakan Ayah Tirinya mendekatinya.


Dengan posisi badan akan memeluk Korban.


Lalu, Pelapor mengambil Boneka besar yang ada di sampingnya dan menahan badan Terlapor.


Kemudian, kaki Korban dibantu adiknya RI mendorong Terlapor dengan Tangan dan Kakinya.


Sehingga Terlapor tergeser mundur dan langsung berteriak.


 "Tolong..! Tolong..!  


Hingga berulang kali, kemudian Terlapor langsung melarikan diri dari pintu belakang yang sudah dibukanya sebelum masuk ke kamar Korban.


Ketika itu, saksi Muslim dan saksi RA Tetangga Korban keluar dari rumah melakukan pengejaran.


Namun Terlapor pakai sepeda motor, sehingga tidak berhasil ditemukan.


Selanjutnya Korban menelpon abangnya, RI  dan ibunya YD 


Kemudian, bersama Abang Korban datang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir, Polres Rohul untuk diproses hukum.


Laporan tersebut, Kamis  24 Maret 2022, sekitar pukul 20.00 Wib  ke Polsek Rambah Hilir melaporkan terjadinya dugaan Tindak Pidana (TP) percobaan perkosaan 


Hal tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/10/III/2022/SPKT/POLSEK RAMBAH HILIR/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU tanggal 24 Maret 2022.


Setelah, menerima laporan tersebut, Terlapor chatingan dengan ibu Korban YD  memberitahukan kalau posisinya dikontrakkan Simpang Kumu dan perlu uang untuk makan.


Lalu ibu korban menjanjikan akan datang menemuinya, kemudian Ibu korban memberitahukan kepada Polisi.


Selanjutnya, Personil Polsek Rambah Hilir yang dikomandoi IPTU Sudarto S Sos, menuju kekontrakan Terlapor dan ternyata benar bahwa Terlapor sudah persiapan untuk melarikan diri.


Lalu Terlapor yang sempat melakukan perlawanan berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir guna dilakukan proses interogasi lebih lanjut.




Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, menjelaskan, jika Personil Polsek Rambah telah mengamankan seseorang dugaan TP percobaan perkosaan.


"Adapun Barang Bukti (BB), Satu potong Rok Plisket warna Hijau, Satu potong baju kaus lengan pendek warna Hitam," sebut AIPDA Mardiono Pasda SH Sabtu (26/3/2022), 


"Kemudian, Satu potong Jaket Hoody warna Abu Tua, Satu pasang sendal Karet warna Hijau, Satu Boneka Stitch warna Biru dan Tiga keping papan warna Cokelat," pungkasnya mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/R.Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama