Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Warga Marga Punduh


Pesawaran - (potretperistiwa.com) - Tim Tekad 308 Polsek Padang Cermin menangkap terduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan. Pada Jum’at (29/04/2022).


Penangkapan berdasarkan laporan bernomor: 1. Laporan Polisi Nomor : LP/B-112/IV/2022/Polsek Pacer / Res Pesawaran/ Polda Lampung, tanggal 26 April 2022.


Dimana pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (16/04/2022) sekitar Pukul 01.00 WIB. Rumah korban yang beralamatkan di Dusun Pematang Awi Desa Sukajaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.


Pencurian terjadi saat korban masih tertidur. Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat atap genteng rumah.


Korban bernama Febri Sumardiyanto, pekerjaanTani, warga Dusun Pematang Awi, RT 001 RW 003, Desa Sukajaya Punduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.


Setelah mendapatkan laporan fan dilakuakan penyelidikan dengan mendapatkan bukti yang cukup. Pada Jumat (29/04/2022) Pukul 01.00 WIB Tekab 308 Polsek Padang cermin mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 4 orang. Polisi mengamankan dua diantaranya yang berinisial (U), dan (H) di desa Sukajaya Punduh. Sedangkan Kedua pelaku lainnya masih buron berinisial (SP), dan (SN).


Bersama pelaku tutut juga diamankan Barang Bukti (BB) yaitu 1 (satu) Unit Laptop  Merk Toshiba, Type L740 IntelCare 13, Cassing warna Hitam, 1 (Satu) Unit R2 Merk Honda NewFit Warna Hitam, No.Pol : BE 4104 RC (Kendaraan yg digunakan oleh pelaku). Hingga berita ini diterbitkan para pelaku masih diamankan pihak Polisi guna penyidikan lebih lanjut dan Limpah JPU ****(Lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama