SDN 42 Mandau Ditutup Sementara, Septian Akan Panggil Disdikpora Bengkalis


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Sekolah Dasar Negeri 42 Mandau yang berada di Jalan Mulai Kelurahan Gajah Sakti adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.


Dalam menjalankan kegiatannya, SDN 42 Mandau ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor NPSN 10401169, serta memiliki tujuh ruangan belajar dan satu ruangan laboratorium dan telah memiliki akreditasi C, berdasarkan Sertifikat dengan Nomor : 409/BAP-SM/KP-09/XI/2009. 


Kemudian Pada pada Tahun 2020 yang lalu SDN 42 Mandau sudah di mergerkanatau digabungkan  ke SDN 24 Mandau yang masih satu pagar halaman dengan SDN 42 tersebut. 


Sampai saat ini status SDN 42 Mandau hilang tidak tau rimbanya, entah dipindahkan kemana dan alamatnya dimana, yang pasti sekolah sudah ditutup sementara oleh Pemerintah. 


Jika SDN 42 ini di tutup oleh pemerintah, lalu bagaimana dengan Adminstrasi Pendidikan untuk siswa-siswi yang kelulusan pada tahun 2019 kebawah jika mereka membutuhkan legalisir atau keterangan sekolah dasarnya?. 


Ketua Komisi V DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha pada Senin (25/7/2022) mengatakan, menyangkut SDN 42 mandau ini belum ada penyampaian dan pemberitahuan dari pihak Dinas Pendidikan Bengkalis kepada kami di Komisi V DPRD Bengkalis.


" Saya baru tahu ini dari rekan-rekan wartawan bahwa SDN 42 ini sudah mau dipindahkan atau di tutup sementara oleh Dinas Pendidikan " katanya.


" Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera saya panggil Kepala Dinas Pendidikan dan akan kami pertanyakan status Sekolah tersebut, dan saya berterima kasih banyak atas informasi ini, nanti coba kami panggil dulu Kepala Dinas Pendidikan untuk di pertanyakan " tutupnya.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama