Job Fair Galau Kadisnakertrans Bengkalis Tidak Berdaya Membuat Kecewa Pecaker


Duri, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Kasmarni - Bagus telah berjuang untuk menghapus pengangguran di Kota minyak ini, memberikan peluang dan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis, melalui Job Fair agar bisa menampung seluruh ataupun sebagiannya bagi pencari kerja (pecaker) di kota Duri ini.


Hal itu sejalan dengan delapan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, kemudian petani, peternak, nelayan dan lain-lainnya, peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan teknologi serta inovasi bidang perekonomian. 


Selama dua hari dari tanggal 18 s/d 19 Oktober 2022 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis mereka mengadakan job fair tahun 2022, yang dilaksanakan di lGedung LAMR Riau Duri, Kecamatan Mandau.


Dimana kegiatan tersebut diperuntukkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki KTP asli Kabupaten Bengkalis, kesempatan itu juga melibatkan sebanyak 40 perusahaan yang berada di wilayah Negeri Junjungan tersebut. Sebanyak 638 peluang kerja dari berbagai perusahaan yang tersedia akhirnya website job fair Disnakertrans Bengkalis diserbu oleh sekitar 3.000 sampai 4000 pelamar yang mendaftar melalui website job fair. Ini merupakan bukti nyata tingginya minat pencari kerja. 


Diwawancarai langsung Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Ismetinol, SP terkait hasil perkembangan penghapusan pengangguran di Kota Duri melalui program job fair mengatakan,” kita hanya menjalankan program job fair, selebihnya itu wewenang perusahaan, mulai dari tahapan-tahapan proses seleksi dan pengumuman siapa saja dan berapa jumlah penerimaan tenaga kerja itu semua dari perusahaan, kami dari Disnakertrans Bengkalis tidak lagi berada di bagian tersebut,” ungkap Ismetiol terlihat seperti galau dan tidak berdaya saat disinggung terkait proses lanjutan job fair yang di selenggarakan oleh Pemerintah Bengkalis melalui Disnakertrans tersebut. 


Dikonfirmasi Ketua  Kompartement Hukum Industrial Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM KPH-PL), pada Senin (14/11/2022)  menyampaikan, Job Fair itu dengan bahasa lain adalah sebagai bursa kerja, momentum sebagai jembatan untuk mempertemukan atau memfasilitasi pihak perusahaan dengan dengan pencari kerja, untuk menempatkan pencari kerja dalam posisi pekerjaan, sesuai dengan prinsip the right man in the right place, tujuan secara generalnya adalah untuk meminalisir angka pengangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja,ujarnya.


Masih katanya, jika Disnakertrans tidak mampu meminalisir mengurangi angka pengangguran untuk menempatkan mereka sebagai pekerja, lalu buat apa di selenggarakan job fair tersebut.


” Harapan kami kepada Disnakertrans jangan memberikan harapan palsu (PHP) bagi masyarakat pencari kerja, mereka sangat membutuhkan pekerjaan, jangan membuat hati pencari kerja itu menjadi sedih dan kecewa, jangan membuat keputusasaan yang menjadi beban hidup mereka, saran kami hendaknya, pemerintah melalui Disnakertrans mereka kan punya wewenangnya, dengan kewenangannya tersebut sebagai pemerintah seharusnya mereka bisa dan mampu mencari solusi dengan menggunakan kewenangan kepentingan konstitusi berbicara kepada perusahaan untuk meminalisir pengangguran mewajibkan menampung tenaga kerja sesuai kebutuhan di perusahaan tersebut" pungkas pengurus LSM KPH-PL.***(Amr).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama