Tim Ops Polsek Rokan IV Koto Amankan Miras Jenis Tuak di Desa Air Panas


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap aktifitas penjualan  Minuman Keras (Miras) dalam  operasi Pekat Lancang Kuning  (LK) Tahun 2022, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 21:00 WIB.


"Tim Ops mengamankan Barang Bukti  Setengah Jerigen Ukuran 35 L berisi Tuak," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Yohanes Tindaon SH, Rabu (21/12/2022).


Lanjut Yohanes, Bersama tim melakukan operasi di Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul, Riau.


"Awalnya Polsek Rokan IV Koto, melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras dan Tuak yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto," katanya 


Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda El Fajri Amin menerima informasi adanya masyarakat yang menjual minuman keras dan Tuak di Desa Air Panas


Selanjutnya, melaporkan informasi kepada Kapolsek Rokan IV Koto. Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dari hasil Penyelidikan benar di temukan Setengah Jerigen Ukuran 35 L berisi Tuak yang ditemukan di Desa Air Panas.


"Identitas Penjual Miras S,  (39), tinggal Blok 3, RT 003 RW 002, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul,," pungkas Yohanes mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama