Sidak Tempat Hiburan Malam, Ini Yang di Jumpai Satpol PP Pekanbaru


Pekanbaru, (Potretperistiwa.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum serta dilanjutkan dengan pengawasan untuk meminimalisir perkembangan LGBT di Kota Pekanbaru.

"Tadi malam kita bersama pihak kepolisian turun ke empat tempat hiburan malam. Harusnya enam tempat, namun karena hujan lebat akhirnya hanya ada empat tempat yang didatangi," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (3/2/2023).

Ia mengatakan empat tempat hiburan yang didatangi adalah New Paragon Ktv Pool & Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim, Embassy Pekanbaru Jalan Tengku Zainal Abidin, MP Club Jalan Tengku Zainal Abidin dan juga Angel Wings Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman.

"Pada kesempatan tersebut kita mengingatkan, kita imbau para pengusaha hiburan malam untuk menaati peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ucapnya.

Ia mengatakan sesuai Perda tersebut, tempat hiburan malam beroperasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun, memang ada izin keramaian itu hingga pukul 00.00 WIB.

"Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Dan karena memang kemarin kita sifatnya masih mengimbau, kita datang kemarin sebelum pukul 00.00 WIB. Dan kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Kedepan kita tentu akan melakukan pengawasan," sebutnya.

Lanjut mantan Kaban Kesbangpol Pekanbaru, pada kesempatan tersebut pihaknya juga meminta kepada pengusaha tempat hiburan jika ada indikasi kegiatan yang melanggar norma susila, diminta untuk bersama-sama mencegahnya. Khususnya terkait perkembangan LGBT.

"Dari empat tempat yang kita datangi, tidak ada aktivitas yang mengarah ke sana (LGBT), begitu juga dengan narkoba, tidak ada kita temukan. Yang kita temui hanya pengunjung yang menikmati hiburan yang disiapkan oleh pengusaha hiburan," terangnya. Ke depan kegiatan seperti ini akan tetap rutin kita lakukan," tandasnya.***(Riau.go.id).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama