16 Paket Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan


Kampar, (potretperistiwa.com) - Seorang warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja yang sudah meresahkan masyarakat, berhasil diamankan Satnarkoba atau Tim Ojoloyo, dari penangkapannya berhasil diamankan 16 paket siap edar. 


Pelaku adalah RI (29) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, ia ditangkap pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru- Lipat Kain Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 2.10 Gram) dan HP Vivo. 


Terungkapnya peredaran Narkoba di Desa Lubuk Sakat ini berawal saat masyarakat melaporkan atas keresahan peredaran Narkoba jenis shabu-shabu tersebut. 


Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Maka diketahuilah siapa pelakunya tersebut. 


Kemudian, Tim Ojoloyo langsung melacak pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 16 (enam belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan di atas meja di rumah pelaku YU. 


Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari ER (DPO) di daerah Kampung Pinang, Kabupaten Kampar.


"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" pungkas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH. 


Sumber : Humas Polres Kampar

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama