Bebas Tak Tersentuh Hukum, Gelper Berbentuk Perjudian Kian Hari Kian Marak?

 


Siak, (potretperistiwa.com) - Bentuk dan modus operandi perjudian kian hari kian marak dengan berbagai teknik dan cara. Baik berbentuk judi online game di Seluler ataupun dengan modus Gelanggang Permainan ( GELPER).


Salah satu seperti perjudian tembak ikan di jalan lintas Sumatera Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau, tepatnya di RT/002/RW/008 Kec,Siak. Perjudian dengan modus tempat permainan tersebut, sepertinya bebas dan tak tersentuh hukum.


Salah satu gelanggang permainan ( GELPER) tersebut yang bertempat di sebuah warung Kopi, diduga merupakan tempat praktek judi Gelper yang sering dan dikenal dengan sebutan game tembak ikan, Jumat (23/6/2023).


Salah satu karyawan penjaga Gelper Boru Gultom, saat dikonfirmasi media ini tentang yang punya meja gelper,yang lebih dikenal bosnya,mengatakan yang punya pak purba  tinggal dipasar Minggu Kandis, pungkasnya.


Seorang  ibu yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa, kami masyarakat juga merasa resah. Tetapi kami tidak dapat berbuat apa-apa.


“Ya, kami hanya bisa melihat dari jauh tentang adanya praktek modus perjudian Gelper yang ada di  Kandis  tersebut,” kata ibuk yang paruh baya itu yang tidak mau menyebutkan namanya Karena iya sangat berhati-hati.


dilain tempat, kami masyarakat berharap kepada Bapak Kapolda Riau kepolisian, untuk segera menutup dan menangkap oknum yang mengelola judi Gelper ini, kami mendengar bahwa yang mengelola praktek perjudian ini adalah ( Pak Purba )kata warga menceritakan.


Hal ini perlu menjadi perhatian dari berbagai kalangan selain dari penegak hukum, juga para tokoh Agama dan masyarakat. Dikarenakan efek negatif yang dapat timbul.


,"Dalam undang-undang perjudian Pada KUHP diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang merupakan perjudian secara konvensional seharusnya di tertibkan. Selain itu. Telegram Kapolri juga sudah jelas mengarahkan kepada seluruh kapolda dan Kapolres untuk memberantas segala bentuk perjudian dan Gelper termasuk salah satunya.***(Ros).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama