Kabar Gembira, Pemprov Riau Cairkan Gaji ke -13



Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mencairkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat. 


"Gaji ke-13 PNS Pemprov Riau sudah mulai dibayar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Selasa (13/6/2023).


Indra mengatakan, saat ini sudah ada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 kepada BPKAD Riau.


"Pada prinsipnya anggaran tersedia dan kita siap membayar gaji ke-13 PNS sepanjang ada usulan dari OPD. Sampai saat ini sudah ada 15 OPD yang mengusulkan permintaan pembayaran gaji ke-13," ujarnya. 


Indra menyampaikan, total butuhan anggaran lebih kurang untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov Riau sebesar Rp107 miliar. 


"Itu terdiri dari gaji Rp68.969.647.662 dan TPP sebesar Rp38.094.751.570, sehingga total Rp107.064.399.232. 


Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023," terangnya. 


"Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan," tukasnya.  


Diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.


Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. 


Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.**(MCR).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama