Tak Butuh Lama Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret



Kampar, (potretperistiwa.com) - Tidak butuh lama, jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap salah satu pelaku jambret AD (26) warga Jalan Bengkulu Tangkerang Selatan Kota Pekanbaru, Selasa (4/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB. 


Korban Wirdani (44) warga Dusun I pasar Kampa Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Korban dijambret di Jalan Lintas Bangkinang - Pekanbaru KM 39 Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa. 



Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani saat dikonfirmasi, Rabu, (5/7/23), membenarkan penangkapan pelaku. 


Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian ini, pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB saat korban bersama Maylita berboncengan hendak ke rumah orang tuanya di dusun Tanjung Alai Desa sungai Tarap.


Saat itu, korban mengendarai sepeda motor beat sesampai di Jalan lintas Bangkinang Pekanbaru KM 39 Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, kemudian datang pelaku berdua boncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna biru hitam dengan plat nomor tidak diketahui.



Selanjutnya, pelaku langsung memepet korban dan yang dibonceng langsung mengambil gelang rantai emas korban di tangan sebelah kiri. Pelaku menarik gelang korban, korban teriak minta tolong sambil mengejar pelaku namun korban tidak berhasil mengejar pelaku sehingga berhasil melarikan diri.



Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 Juta atau sebesar 5 emas. Korban pun juga mengalami luka bengkak di pergelangan tangan sebelah kirinya.



"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut. Usai terima lapor korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah salah satu pelaku," jelas Kapolsek.



"Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto dan Tim Opsnal Polsek Tambang bergerak ke Pekanbaru bergabung bersama Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret) di wilayah kota Pekanbaru," jelas Kapolsek lagi.



Tidak menunggu waktu lama, kata Kapolsek, Tim opsnal Polsek Tambang dibawah pimpinan Kanit Reskrim langsung berangkat ke Pekanbaru. Setelah itu, salah seorang pelaku berinisial AD ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Harapan Raya. 



"Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa dirinya bersama 3 orang temannya yang berinisial (TE, AR dan HE, melakukan jambret tersebut," kata Kapolsek.


Saat melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, sambung Kapolsek, para pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk DPO.



"Terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan saat ini dibawa ke Polsek Tambang guna di lakukan pemeriksaan untuk menjalani proses hukum. Dari penangkapannya barang bukti yang diamankan selembar surat bukti pembelian gelang, foto copy rekaman CCTV, baju kemeja kotak-kotak fan sepeda motor Nmax warna hitam BM 3029 ABH," pungkas Kapolsek.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama