Polisi Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan



Rohil, (Potretperistiwa.com) - Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) tindak tegas tindak tegas para pelaku pembakaran Karhutla. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi pelakunya. 


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin (14/8/2023) mengatakan bahwa jajarannya akan komit menindak tegas pelaku Karhutla. Ia menyebut sudah ada sejumlah pelaku yang ditindak.


"Dari awal tahun hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku Karhutla kita tindak," ungkapnya.


Dijelaskan dia, ada 11 orang pelaku pembakaran Karhutla yang ditindak Polres Rohil dengan melakukan penangkapan para pelaku. Saat ini para pelaku pembakaran Karhutla menurutnya ada yang proses hukumnya sudah sampai tahap P21.


Kapolres berujar, jajarannya secara rutin terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Menurut dia, membuka lahan dengan cara dibakar bukan memudahkan tapi menimbulkan masalah baru yang merugikan banyak pihak.


Ia himbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. "Jika ada kedapatan yang membuka lahan dengan cara membakar lahan akan kita tindak tegas," imbuhnya.


Menurutnya jajaran Polres Rohil sudah melakukan berbagai upaya agar Karhutla tidak terjadi. "Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya dengan penyuluhan, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, patroli, apel siaga," tandasnya.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama