Panjabat Bupati Kampar Sambut Tim Penilai Desa Program Desa Anti Korupsi



Kampar, (potretperistiwa.com) - Panjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, SE,MM menyambut Tim Penilai Desa Program Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang yang dilaksanakan di Balai Adat Kenegerian Pulau Gadang, Kamis (19/10).


Turut hadir pada kesempatan tersebut dari KPK Nurtjahyadi, Ariz Dedy Arham, Inspektorat Kemendagri, Azwan, Kadis PMDCapil Djoko Edi Imhar, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampae, Febrinaldi, Camat XIII Koto Kampar, Zulfikar, 


Dalam sambutannya, Pj.Bupati Kampar mengatakan bahwa dirinya sangat bangga dengan dipilihnya Desa Pulau gadang sebagai satu-satunya Desa di Provinsi Riau yang mengikuti penilaian ini.

"saya berharap, dengan telah dipilihnya desa Pulai Gadang yang nantinya dijadikan sebagai Agent of change (agen perubahan) atau percontohan bagi desa lainnya diharapkan nantinya dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi" harap Firdaus


Penilaian desa program desa anti korupsi, bertujuan untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan masyarakat desa anti korupsi di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar.


Ditambahkan Firdaus, Kabupaten Kampar sudah banyak mendapat penghargaan pertama ditingkat Nasional regional, saya yakin dan percaya apa yang dinilai nantinya sudah sesuai dengan yang diharapkan dan dapat terpenuhi, semoga penilaian ini dapat menjadi contoh bagi desa yang lain, karena kucuran dana desa semakin meningkat setiap tahunnya, tahun ini ada 68 T untuk desa se Indonesia, tentunya ini memerlukan pengelolaan yang baik dan diharapkan bisa menjadi contoh dan model bavi desa yang lain, bisa mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Nurtjahyadi mengatakan bahwa desa anti korupsi bukan hanya Kepala Desanya saja yang anti korupsi tapi juga seluruh masyarakatnya juga anti korupsi.


Ditambahkan Nurtjahyadi mengatakan setelah observasi dilakukan oleh tim dari KPK, akhirnya KPK memilih Desa Pulau Gadang sebagai desa yang akan dinilai u tuk menjadi desa percontohan bagi desa lainnya dengan websidenya cukup lengkap, ditambah dengan kelengkapan dokumen lainnya.


Nurtjahyadi juga mengatakan bahwa program desa anti korupsi ini bukanlah sebuah perlombaan, namun desa yang akan menjadi contoh bagi desa lainnya, u tum itu banyak catatan-catatan yang akan kami buat untuk memaksimalkan penilaian di Desa Pulau Gadang ini, semoga niat baik kita semua diberikan pahala oleh allah.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama