Pelaku Curanmor Dikejar Polisi, Saat Ditangkap Ditemukan Sabu 1.5 Gram


 

Rokan Hulu, (potreperistiwa.com) -  Seorang Pria diburu Personil Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian  Kenderan Bermotor (Curanmor) namun setelah diamankan ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu 1.5 Gram.


"Terlapor Seorang Pria berinsial DAR  alias WA (26)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon SH, Kamis (5/10/2023).


Dikatakan Eks Kanit Propam Polres Rohul ini, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gg Horas Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul,-Riau. Rabu (4/10/2023) sekitar  Pukul 18.20 WIB.


"Adapun Barang Bukti berupa  Satu  Kantong Plastik Klip ukuran sedang diduga Narkotika Jenis Sabu, Satu  Bungkus kotak Rokok Sampoerna, Satu  Unit HP Strawberry warna Hitam, Satu   Tas sandang warna Merah  Dan Satu  Mancis warna merah," rinci Kapolsek.


AKP Yohanes Tindaon SH menjelaskan, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 15.30 Wib, Kanit Reskrim mendapatkan informasi tentang diduga Pelaku  TP Pencurian  Sepeda Motor inisial DAR 


Atas hal tersebut, Kanit Reskrim langsung memberitahu kepada Kapolsek Rokan IV Koto  tentang hal tersebut


Kemudian, Kanit Reskrim Aipda Elfajri Amni, SH bersama Anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku DAR


Setelah diketahui keberadaanya di Ujungbatu, pada akhir Team  menemukan DAR  di Bengkel Sepeda Motor di Daerah jalanjalutung, wilayah Gg. Horas Kecamatan Ujung atu 


Team langsung mengamankan DAR serta  melakukan penggeledahan, pada saat itu di dalam Tas Pelaku ditemukan bungkusan Rokok Sampoerna di dalamnya berisikan  Satu Kantong Plastik Klip ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan Berat sekitar 1.5 Gram


Dalam penggeledahan tersebut, turut diamankan Polisi  Satu Mancis warna Merah, sedangkan DAR membenarkan Barang tersebut adalah miliknya  telah ditukar dengan Satu Unit Sepeda motor merk Kawasaki Jenis Ninja 150-J warna Biru yang diperoleh hasil dari Curanmor, 


Team melakukan interogasi tentang keberadaan Sepeda Motor yang dicuri tersebut, mengakui dititipkannya di Desa Ngaso


Team langsung menjemput Sepeda Motor hasil curian tersebut,  hasil dari interogasi tersebut DAR   mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian di wilayah Rokan IV Koto Satu Kali 


Dari hasil interogasi,  dalam melakukan pencurian tersebut,  Pelaku melakukannya bersama temannya  IN Alias BP dan  RC alias RO


"Atas hal ini, Team langsung membawa DAR  ke Polsek Rokan IV Koto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.," tutup AKP Yohanes Tindaon SH mengakhiri


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama