Polsek Rokan IV Koto Dipimpin AKP Yohanes, Ringkus Pelaku TP Narkotika


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polsek Rokan IV Koto  dipimpin AKP Yohanes Tindaon SH, layak diapresiasi, karena  dinilai  berhasil menjalankan perintah Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, dengan  mengungkap Kasus Tindak  Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dan Ganja.


Iya Bang, Kami berhasil menangkap Seorang Laki-laki diduga Pelaku dugaan Tindak Pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I  bukan tanaman, Gol II Tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika Gol I," jawab Kapolsek AKP Yohanes Tindaon SH.


Lanjut, Eks Kanit Propam Polres Rohul menjelaskan,  Tim mengamankan Tersangka berinsial MU  (42) dengan Tempat  Kejadian Perkara (TKP)  Kebun Kalengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten  Rohul, Rabu  20 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 Wib.


Penangkapan itu, berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Betung, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu El  Fajri Amni  SH melaporkan Kepada Kapolsek AKP Yohanes.


 Informasi tersebut, sudah menjadi Target Operasi (TO), kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim  melakukan penyelidikan


 Alhasil, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk Tim, kemudian  berhasil mengamankan terduga Pelaku berinsial MU sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut di Sebuah Rumah Ladang Kelengkeng yang Berada di Desa Lubuk Betung.


Dari penangkapan Tersangka MU, turut diamankan  Barang Bukti berupa Tiga  Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran Kecil, berat kotor 1,47 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Bening Ukuran Besar, berat kotor 26,63 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Ganja dibungkus Plastik Bening Ukuran Sedang Dengan Berat Kotor 8,16 Gram,


"Kemudian, Satu   Tas Warna Orange, Satu  Tas Warna Hitam, Satu  Timbangan Digital, Satu  Handphone Oppo Reno 4f Warna Biru Dongker, Sembilan Lembar Plastik Bening Ukuran Sedang, Satu  Helai Baju Koko Warna Abu - Abu, Satu Gulung Timah Coil dan Uang Tunai Sebesar Rp 70.000," rinci AKP Yohanes.


Saat ini, sambung  AKP Yohanes Personil Polsek Rokan IV Kota telah  mengamankan Pelaku, kemungkinan cek Urine pelaku dan  gelar perkara.


"Ke depan, kita akan  melakukan pemeriksaan Saksi lain, menimbang serta uji Laboratorium Barang Bukti dan lainnya," tutup AKP Yohanes mengakhiri.***(Humas Polres Rohul/ Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama