Ucapan Selamat Berdatangan Atas Dilantiknya H.Yusirwan Menjadi Anggota DPRD OKU


Sumsel, (potretperistiwa.com) - Jum'at sekitar Pukul 14.00 wib (01/03/24) acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Ke I Masa Persidangan Ke 2, Tahun Sidang 2024. Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Sisa Masa Jabatan 2019-2024.


Rapat yang di laksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKU di pimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Ir H. Marjito Bachri di dampingi Wakil ketua II Yoni Risdianto, SH.


Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten OKU secara resmi Melantik H. Yusirwan, S.IP sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Partai Golkar berdasarkan surat keputusan Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr. Agus Fatoni, M.Si nomor Nomor : 173/KPTS/I/2024 tanggal 26 februari 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten OKU.


Pelantikan di tandai dengan pengambilan janji dan sumpah  H. Yusirwan, S.IP, kemudian penandatangan berkas keputusan dan berita acara pelantikan.


Sebagaimana di ketahui, H. Yusirwan, S.IP di lantik sebagai PAW menggantikan H. Rusman Junaedhi di karenakan meninggal dunia.


Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, Marjito Bachri menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargan yang setinggi-tingginya kepada Almarhum H. Rusman Junaedhi atas jasa dan pengabdiannya selama ini. Dan kepada H. Yusirwan, S.IP., Marjito Bachri mengucapkan selamat bertugas.


Dalam hal ini PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah pada sambutan menyampaikan, keberadaan PAW merupakan hal yang penting, dirinya berharap agar prosesi pelantikan ini dapat di jadikan momentum untuk sama-sama memperbaiki kinerja dalam membangun Kabupaten OKU


Hal Sebagaimana di maklumi bahwa sdr H. Yusirwan, S.IP setelah resmi sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten OKU menggantikan alm H. Rusman Junaedhi yang telah meninggal dunia beberapa waktu


Pengganti antar waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta satu sisi di tujukan untuk menjamin terselenggaranya fungsi DPRD secara lancar, dan disisi lain merupakan bagian dari ketentuan internal partai politik serta pelaksanaan aturan yang berlaku.


Oleh karena itu, tentunya kita semua bisa memahami kebijakan penggantian antar waktu ini. Maka kepada sdr H. Yusirwan, S.IP., Saya baik secara pribadi dan mewakili jajaran pemerintah daerah menyampaikan selamat bertugas, dan di harapkan kiranya saudara akan meluangkan waktu seluas-luasnya untuk aktif dan fokus dengan amanah dalam kedudukan selaku wakil rakyat, serta mampu memberikan kemampuan terbaik untuk menunjang pengabdian terhadap bangsa dan negara khususnya bagi kemajuan daerah kita ini


Dan Pihak lain melalui keluarga alm H. Rusman Junaedhi, kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya atas pengabdian dan peran aktif almarhum yang selama menjadi anggota DPRD kabupaten oku senantiasa mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan daerah melalui lembaga DPRD.


Oleh karenanya, melalui kesempatan penting ini, kami segenap jajaran pemerintah kabupaten OKU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan tentunya mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin baik kiranya dapat terus kita mantapkan


Karena masih banyak tugas berat yang akan kita hadapi demi kemakmuran kabupaten OKU khususnya perbaikan kemaslahatan hidup masyarakat.”tutup PJ Bupati OKU.


Selanjutnya juga ucapan berdatangan dari kerabat teman teman Ormas lsm Media dan juga terlihat dari IKA ikatan Keluarga SMPN. 2 dan IKA yogyakarta semoga dapat mengemban amanat dengan lancar dan amanah


Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2019-2024 ini di berakhir dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan vi anggota DPRD Kabupaten OKU, Pj Bupati OKU, Forkopimda serta para tamu undangan yang lain.***(arief).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama