Desa Muara Jaya Laksanakan Giat Rembuk Stuting Tahun 2024


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Desa Muara Jaya laksanakan Rembuk Stunting Desa Muara Jaya Tahun 2024, bertempat di Ruang Aula Pertemuan Kantor Desa Muara jaya, kecamatan kepenuhan hulu,  kabupaten Rokan hulu –Riau, Rabu (15/5/2024)


Dalam giat tersebut tampak dihadiri oleh Kepala Desa Muara Jaya Setiyono, BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa Kecamatan Kepenuhan, Ketua TP. PKK Desa Muara Jaya, Bidan Pustu Desa Muara jaya, Kader Kesehatan Desa, Kader Posyandu, KPM,  Kader Posyandu Remaja Desa Muara Jaya. 


Adapun yang disampaikan Dalam Rembuk Stunting tersebut, Yg di pimpin langsung kepala desa muara jaya tersebut antara lain

Pemaparan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting di desa muara jaya oleh  Kader Pembangunan Manusia (KPM) . 

Penyampaian Usulan kegiatan prioritas dari Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting.  Penyampaian Materi Sosialisasi Stunting dari ( Puskesmas ) 

Penyampaian Materi Tanggapan dari Anggota BPD, Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi, selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain, kepala desa menyatakan dalam musyawarah 


Kepala Desa Setiyono mengatakan,” Pembahasan dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas  berdasarkan presentase laporan konvergensi pencegahan stunting di desa. Diskusi terarah / Focus Group Discussion ( FGD ) terkait dengan usulan konvergensi stunting Desa yang disusun dari hasil di Rumah Desa Sehat (RDS) sudah kita bangun namun warga kita meminta di tambah RDS tersebut namun itu semua kita usulkan namun bertahap karena membangun biayanya cukup lumayan, ucapnya. 


Dikatakan Kades, pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Pertemuan/Musyawarah yaitu :

1.Menyepakati Usulan Kegiatan Prioritas berdasarkan presentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa. 

2.Menyepakati/menetapkan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan presentase hasil konvergensi pencegahan stunting di desa. 


” Keputusan Musyawarah/Rembuk Stunting diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah ini tertuang di dalam Berita Acara Kesepakatan ” ucap Kades. ***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama