Kendal, (potretperistiwa.com) - Fokus untuk membentuk kawasan industri di Kabupaten Kampar, Pj.Bupati Kampar Hambali, SE, MH bersama OPD terkait, lakukan dtudi tiru ke Kabupaten Kendal, Kamis (6/6)
Tujuan kunjungan tersebut guna meningkatkan kinerja serta memperluas informasi terhadap perkembangan kawasan industri yang kunjungan tersebut langsung disambut oleh Bupati Kabupaten Kendal Dico M. Ganinduto, B. Sc dan Sekda Kabupaten Kendal Ir. Sugiono, MT
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali menyebutkan kunjungan tersebut merupakan studi tiru Kawasan Industri di Kabupaten Kendal dalam rangka belajar dan memperluas ilmu Proses Pengembangan Kawasan Industri.
“Pemerintah Kabupaten Kampar saat ini berupaya agar beberapa kawasan di Kabupaten Kampar terbentuk untuk membangkitkan Perekonomian Masyarakat dan mengurangi Angka Pengangguran yang Pesat.”ungkapnya.”
Ia juga mengatakan, Kabupaten Kampar dalam pengembangan Kawasan industri Komitmen untuk membentuk kawasan industri ini karena ada Ketersediaan Lahan 5800 Hektar.
“Proses Pengembangan inilah yang Kami cari sehingga pertemuan ini betul-betul memberikan manfaat dan memberikan tambahan pemahaman serta informasi bagi kita semua sehingga insyaallah apa yang kami inginkan bisa tercapai.”tutupnya.”
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kabupaten Kendal menyebutkan bahwa Kabupaten Kendal pernah terbaik Indonesia terkait kawasan Pengembangan Industri, yang mana kawasan Industri kendal ini Tahun 2023 berhasil menarik perhatian investor, tidak hanyak didalam negeri
Ia menambahkan, terbentuknya kawasan industri ini tentunya akan menyerap tenaga kerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kendal yang signifikan.
“Dalam Tahun 2023 sudah menyerap tenaga kerja lokal dari Kendal lebih kurang 11 ribu orang.”ungkapnya.”
“Tentu saja keberhasilan ini didukung oleh jajaran Pemda Kendal, dan Sinergi Masyarakat Kendal serta didukung oleh Pemerintah Pusat.”tutupnya.”
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala BPKAD Edwar, Plt. Kadis Ketenagakerjaan Sasmedi, Kadis PUPR Afdal, Kabid PTSP Miko, Kabag Kerjasama Zaki, Kabag Hukum Khairuman.***(Red).
Posting Komentar