Pangakalan Kerinci, (Potretperistiwa.com) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Pom Bensin dengan nomor 14.284.633- Jalan lintas kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau , terlihat Layani Pelangsir BBM Solar Subsidi Ke Mafia-mafia minyak dengan cara melansir dengan mengunakan mobil yang suda dimodifikasi pada jam kerja setiap hari.
Dari pantauan awak media saat melakukan investigasi dilapangan pada Selasa, Rabu dan Kamis (20/21/ 22/ 05/2025) terlihat ada puluhan mobil pelangsir yang diduga milik para pengusaha penimbun BBM solar bersubsidi yang sedang mengantri tentu nya untuk menunggu di isi oleh pihak operator SPBU.
Pihak SPBU terlihat santai dan tidak mempersalahkannya kerena sudah terbiasa dan terus melakukan pengisian ke mobil-mobil pelangsir BBM solar bersubsidi yang sedang mengantri.
”Jika datang Wartawan menghampiri, uang rokok suda. tersedia Jadi. Operator bisa santai untuk mengisi BBM bersubsidi ini ke Truck Truck yang suda di modifikasi”.
Terlihat mobil sibuk keluar masuk SPBU secara berulang-ulang dugaan mobil yang sudah disiapkan oleh para mafia mafia BBM. Diduga adanya indikasi Permainan Penyalahgunaan dan penyelewengan BBM solar subsidi ini bekerja sama dengan aparat setempat.
Telah diatur dalam Undang-undang terkait solar bersubsidi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan peraturan turunan di bawahnya. UU Migas mengatur tentang penggunaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk solar, dan sanksi yang dikenakan.
Padahal regulasi telah menegaskan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, di tegas kan dalam Pasal 55 ” Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Kepada Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum setempat segera menindak tegas terhadap SPBU ini agar BBM Solar Subsidi tidak ada lagi terjadi penyelewengan, sehingga tepat sasaran.
Tidak ada lagi antrian panjang dan semrawut sehingga terkelola dengan baik di SPBU Kota Pangkalan Kerinci ini.
Diduga Jika Ada Wartawan yang datang dan mampir ke SPBU ini selalu diberikan uang rokok oleh seorang yang berinisial WY. Entah sebagai apa dia di SPBU, WY Sulit Untuk dihubungi kerena diduga Nomor WhatsApp berganti terus.
Lima Puluh Ribu Rupiah atau sekitar Seratus Ribu Rupiah jika ada wartawan yang mampir' di SPBU ini dengan memfoto KTA Pers agar bisa dibilang aman nantinya.
Dan cara seperti ini suda berlangsung sejak lama sehingga terkesan operator SPBU bisa dengan santai mengisi mobil para pelansir BBM bersubsidi ini.
Memang suda sering sekali SPBU ini diberitakan beberapa media massa atau media online, namun tidak membuat nya kapok, " kerena kuat dugaan, penghapusan berita oleh pihak Wartawan ada imbalan nya.
" WY diduga kuat sebagai dalang semua ini, " entah dia sebagai mandor entah menejer di SPBU ini," Yang jelas' WY sulit untuk di temui.
Tim yang melintas kali Ini langsung turun ke areal SPBU untuk melihat secara langsung kegiatan pelangsiran BBM Solar bersubsidi ini.
" Kepada pihak Pertamina dan Para penegak hukum di Kota Pangakalan Kerinci, agar segera menindak tegas para pelangsir BBM bersubsidi yang sangat merugikan negara dan para pengguna nya. Terlebih kepada WY yang diduga Pengawasnya yang ikut terlibat langsung dalam proses kegiatan pelangsiran BBM Solar bersubsidi ini.***(TIM).
Posting Komentar