![]()  | 
| Ilustrasi/Nett | 
Jakarta, (potretperistiwa.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Gubernur Riau, Abdul Wahid, ke Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Gubernur Abdul Wahid dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau pada hari Senin, 3 November 2025.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total sekitar 10 orang, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta. Gubernur Abdul Wahid dikonfirmasi sebagai salah satu yang turut diamankan.
Gubernur Riau dan sejumlah pihak lain tiba di Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga disebut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi senyap ini.
Meskipun sudah dilakukan penangkapan, hingga saat ini KPK belum menyampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara atau bidang yang menjadi fokus OTT, meskipun ada dugaan terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.
Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
Saat ini, Gubernur Abdul Wahid bersama pihak-pihak lain yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.***


Posting Komentar