Kampar, (potretperistiwa.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan aksi tegas dengan menertibkan sejumlah reklame dan banner ilegal di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (06/01/2026). Penertiban ini menyasar iklan-iklan yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon pelindung di sepanjang jalan protokol.
Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta estetika wajah kota.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., melalui Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., didampingi Kasi Penyidik dan Kasi Hubungan Antar Lembaga.
Selain masalah perizinan, metode pemasangan reklame dengan cara dipaku menjadi sorotan utama. Penggunaan paku dinilai merusak jaringan batang pohon yang dalam jangka panjang dapat mengakibatkan pohon mati dan membahayakan keselamatan pengguna jalan jika pohon tumbang.
"Kami tidak akan mentolerir pemasangan reklame yang melanggar aturan dan merusak fasilitas umum maupun lingkungan. Satpol PP akan menindak tegas dengan membongkar langsung serta memanggil pemilik banner yang terbukti melanggar," tegas Plt. Kasat Pol PP Kampar, Zulfikar.
Dalam operasi yang berjalan kondusif tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan barang bukti dari berbagai titik di Bangkinang Kota.
Total Barang Bukti sebanyak 56 lembar banner dan baliho.
Seluruh barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kampar untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih bijak dalam mempromosikan produk atau jasa mereka. Zulfikar mengingatkan agar setiap pemasangan iklan harus melalui prosedur perizinan yang sah dan ditempatkan pada titik yang telah disediakan, bukan pada pohon atau fasilitas publik lainnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP Kampar turut didukung oleh personel BKO TNI dan Polri, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan pengawasan rutin, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat demi menjaga ketertiban umum dan keindahan Kabupaten Kamoleh. **(RL).

Posting Komentar