Pekanbaru, (potretperistiwa.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Tercatat sebanyak 304.717 warga Kota Pekanbaru kini dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di berbagai fasilitas kesehatan.
Warga yang mendapatkan kemudahan ini merupakan peserta jaminan kesehatan yang iurannya sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kota Pekanbaru melalui program Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, capaian UHC di Kota Pekanbaru telah melampaui target, yakni mencapai 100,071 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menegaskan bahwa pada tahun 2026 ini, pemerintah kota tetap konsisten menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 108 Miliar telah digelontorkan untuk menyukseskan program ini.
”Anggaran ini untuk memastikan warga penerima program UHC tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa kendala biaya," jelas Hazli.
Bagi warga yang terdaftar, prosedur mendapatkan layanan medis dibuat sangat ringkas. Masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan administrasi yang rumit.
Syarat Utama cukup membawa KTP domisili Pekanbaru. Kemudian tujuan Awal Puskesmas sesuai wilayah domisili, untuk biaya Gratis (ditanggung pemerintah).
"Mereka cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, mereka langsung mendapat pelayanan itu," tambahnya.
Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, seluruh warga harus mendapatkan akses kesehatan yang merata. Saat ini, terdapat 21 puskesmas di Pekanbaru yang siap melayani warga dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Jika pasien membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, warga juga dapat mengakses layanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru sebagai fasilitas kesehatan tindak lanjut.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga Pekanbaru yang takut berobat karena kendala biaya, sehingga derajat kesehatan masyarakat di Kota Bertuah terus meningkat.***(Silva).

Posting Komentar