Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (7/1/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P.G. alias I (42) di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Tersangka yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ini tak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah yang disinyalir kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.
Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami segera memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka di dalam sebuah rumah," ungkap IPTU Dendy.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap, di antaranya 7 paket narkotika jenis sabu (berat kotor 1,84 gram), 1 paket daun ganja kering (berat kotor 2,03 gram), ua pack plastik klip bening dan satu pack papir, satu buah sendok dari pipet plastik, Uang tunai sebesar Rp900.000, ua unit ponsel pintar (Android).
Dari hasil interogasi sementara, tersangka P.G. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial T alias I. Namun, saat petugas melakukan pengembangan di lapangan, pemasok berinisial T tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang signifikan.
IPTU Dendy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap proaktif.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting bagi kami," tutupnya.***(Henny)

Posting Komentar