Nomor Registrasi Kemendagri Terbit, Pemprov Riau Resmi Jalankan APBD P 2026 Sebesar Rp8,37 Triliun
Pekanbaru, (potretperistiwa.com) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Hal ini kepastiannya diperoleh setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan nomor registrasi untuk perda APBD Perubahan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen pendukung telah rampung sehingga anggaran perubahan sudah siap direalisasikan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“APBD-P 2026 sudah bisa digunakan. Nomor registrasinya sudah keluar dari Kemendagri,” ujar SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengungkapkan, hingga saat ini realisasi APBD Riau 2026 telah mencapai 69 persen. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan menjelang akhir tahun anggaran, Pemprov Riau menargetkan penyerapan anggaran dapat menembus angka 90 persen.
Guna mengejar target tersebut, Pemprov Riau telah menggelar rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Rapat ini memfokuskan pembahasannya pada progres program kerja dan kesiapan pelaksanaan kegiatan yang didukung anggaran perubahan.
"Kami bersama Pak Sekda dan rekan-rekan OPD melakukan evaluasi kegiatan 2026 sekaligus membahas langkah percepatan untuk APBD Perubahan," jelasnya.
Plt Gubri menekankan pentingnya kesiapan dokumen administrasi pendukung sebelum anggaran direalisasikan. Ia meminta setiap OPD bergerak cepat dan bertanggung jawab penuh mengawal sisa waktu tahun anggaran.
Dalam pengalokasian APBD-P 2026, Pemprov Riau menetapkan sejumlah prioritas utama. Salah satu yang menjadi fokus mendesak adalah penyelesaian kewajiban utang tunda bayar.
“Prioritas kita di APBD-P tetap salah satunya menyelesaikan tunda bayar. Itu harus kita tuntaskan sesegera mungkin,” tegas SF Hariyanto.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa skema penyelesaian utang tunda bayar akan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain tunda bayar, anggaran perubahan ini difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak dan menyentuh masyarakat langsung, seperti pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai kawasan Riau.
“Prioritas lainnya adalah menjaga fungsionalitas ruas jalan yang ada di Riau. Kita tahu beberapa ruas jalan mengalami kerusakan dan butuh penanganan segera,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi Riau telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau pada Senin (28/9/2026). Total nilai APBD-P Riau 2026 disepakati sebesar Rp8,378 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD murni 2026 yang tercatat sebesar Rp8,321 triliun.***(MCR).

Posting Komentar