Sekolah di Rohil Terima Program Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Fungsi Pengawasan
Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) – Sekitar 80 satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai dari
jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), menerima manfaat Program Revitalisasi Sekolah.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil menegaskan perannya sebatas
melakukan pengawasan dan pemantauan, bukan mengelola ataupun mencairkan dana bantuan.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rohil, Riwansyah,
S.STP., dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir di Aula Disdikbud Rohil, kawasan Batu Enam, Bagansiapiapi, Rabu (14/10/2026).
Rapat koordinasi itu menjadi forum untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan program
sekaligus mempertegas pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan sekolah penerima bantuan.
Menurut Riwansyah, Program Revitalisasi Sekolah merupakan salah satu program prioritas
nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sarana
dan prasarana pendidikan. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah penerima, sedangkan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlu diketahui, program revitalisasi ini langsung dari pemerintah pusat dan disalurkan
kepada pihak sekolah. Sekolah menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan.
Dinas Pendidikan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun pencairan dana tersebut,” tegas
Riwansyah.
Ia juga menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan
jatah maupun pungutan oleh pihak dinas dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Riwansyah
membantah dugaan tersebut dan meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil
kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang terverifikasi.
Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme penyaluran dana dan pembagian
kewenangan diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan, dengan
mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Sekolah Sampaikan Pengalaman Pelaksanaan Program
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala sekolah penerima bantuan turut memberikan
keterangan mengenai penyaluran dana dan perkembangan pekerjaan revitalisasi di satuan
pendidikan masing-masing.
Kepala TK Attabi’in menyampaikan bahwa dana bantuan diterima langsung oleh pihak sekolah
secara utuh. Ia juga menyebutkan bahwa progres pekerjaan fisik di sekolahnya telah mencapai sekitar 95 persen. Berdasarkan pengalamannya, tidak terdapat pungutan dari Disdikbud Rohil
dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Saringah, Kepala SDN 016 Serusa, Kecamatan Sinaboi, mengapresiasi arahan
dan pendampingan yang diberikan Disdikbud Rohil. Ia menyatakan bahwa penyaluran dana
berlangsung secara transparan dan tidak disertai pungutan oleh pihak kabupaten.
Keterangan senada disampaikan Kepala SMPN 4 Kubu Babussalam. Ia membantah adanya
pungutan sebagaimana isu yang beredar di media sosial dan menjelaskan bahwa pengelolaan
dana serta pelaksanaan pekerjaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah.
Pernyataan para kepala sekolah tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan
dalam forum koordinasi terkait pelaksanaan program revitalisasi di Rohil.
Diharapkan Dukung Peningkatan Sarana Pendidikan
Riwansyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah yang
memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan di Rohil untuk memperbaiki fasilitas
belajar.
Perbaikan sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat menunjang proses
pembelajaran serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Disdikbud Rohil menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan sesuai
kewenangannya. Sementara itu, sekolah penerima bantuan bertanggung jawab atas
pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan sesuai mekanisme program.
Melalui koordinasi antara dinas dan satuan pendidikan, pelaksanaan program revitalisasi
diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat
dirasakan oleh sekolah serta peserta didik di Kabupaten Rokan Hilir.
***(Infotorial).

Posting Komentar