Pematang Siantar, (potretperistiwa.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Masyarakat Siantar Simalungun (LiMa) Jumat (12/3/2021) demo ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dengan mengusung spanduk dan menyuarakan adanya indikasi Korupsi proyek Wastafel.
Kordinator Aksi Chotibul Imam Sirait dalam orasinya menyampaikan bahwa, proyek dibangun tahun 2010 di sejumlah SD Negeri SMP Negeri berbiaya Rp 3,1M bersumber dari Dana Insentif Daerah 2020,diduga bermasalah, ujar Sirait.
Dimana Proyek wastafel atau tempat cuci tangan tersebut untuk menunjang proses belajar tatap muka pada pandemi Covid-19. Tapi karena terkesan asal jadi dituding tidak sesuai ketentuan, ada oknum mencari keuntungan ditengah pandemi covid- 19.
" Ini Proyek akal - akallan, padahal sampai saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan " teriak Sirait.
Lebih lanjut dikatakan nya proyek ini diduga ada kutipan fee proyek 15 persen.
" Hanya satu tuntutan kami diminta pihak Kejaksaan, usut tuntas kasusi proyek pengadaan wastafel Rp 3,1M " tuturnya.
Kasi Intel Kejari Pematang Siantar Bas Faomasi J. Laia didampingi Kasi Pidsus Dostom Hutabarat dihadapan pengunjuk rasa diminta agar membuat pengaduannya secara resmi, kami segera menindak lanjuti ucap Bas.
" Silahkan buat lengaduan resmi, nanti kita tindak lanjuti "pungkasnya.***
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Posting Komentar