Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Anggaran pembangunan Monumen Bahasa di Kota Pekanbaru tidak cuma dari anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Ada rencana pembangunan monumen ini mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat.
"Kita tidak hanya meminta dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Tapi juga menawarkan sinergi dengan konsep yang kita susun, maka kita bakal minta restu dari pemerintah pusat," ujar
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT, usai beraudiensi dengan Lembaga Adat Melayu Riau LAMR, Kamis (4/3/2021) di Ruang Kerja Wali kota Lantai V Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Pemerintah kota juga membahas persiapan pembangunan monumen ini bersama LAMR dan Pemerintah Provinsi Riau. Ia berharap ada dukungan dari Gubernur Riau agar monumen ini segera dibangun.
Wali kota berharap, pemerintah provinsi bisa membantu proses kordinasi dengan kementrian teknis untuk pembangunan monumen ini. Dukungan itu adalah bentuk restu untuk mendukung proses pembangunan monumen bahasa.
"Kita bakal membahas rencana ini dengan pemerintah pusat, apalagi sudah ada pembicaraan awal dengan Sekretariat Kepresidenan," ulasnya.
Wali kota mengatakan, bahwa pemerintah kota berupaya agar pembangunan monumen ini mendapat restu dari pemerintah pusat. Apalagi monumen ini bertaraf nasional.
"Jadi monumen ini nantinya menjadi monumen nasional. Monumen ini mengenang peran dari budaya dan Bahasa Melayu," ujarnya.
Posting Komentar