Camat Mandau dan DPRD Bengkalis Kembali Bahas Pemekaran


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Camat Kecamatan Mandau, Riki Rihardi yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Mandau, M. Rusydy dan Kasi Pertahanan Mila pada Kamis, (05/08/21) di ruang rapat lantai dua kantor Camat Mandau kembali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pemekaran Kelurahan dan Desa di wilayah Kecamatan Mandau. 


Pemekaran Kelurahan dan Desa kembali di gaungkan oleh Masyarakat di seluruh Daerah Kabupaten Bengkalis khususnya di wilayah Duri. 


Dalam rapat koordinasi tersebut terlihat sejumlah Anggota DPRD dan Tokoh Masyarakat yang hadir saling mempertahankan argument nya untuk mempercepat dilaksanakannya pemekaran dan segera di tetapkannya tapal tabas wilayahnya masing-masing Daerah. 


Ketua Umum DPH LAMR Kawasan Bathin 8&5 sakai Johan ST., MSI. "menyampaikan dengan harapan nama-nama dari pemekaran tersebut berasal dari nama nama historis setempat dimana desa atau kelurahan tersebut dimekarkan.



Ketua lintas Tokoh RW.08 dan RW.24 Frianto Saputra (Muri) yang juga sebagai Sekjen LAMR Kawasan Bathin 8&5 Mengucapkan Terima kasih kepada pihak legislatif dan eksekutif  yang telah memberi ruang kepada masyarakat kuhsusnya RW 08 dan RW 24, dalam hal penyampaian aspirasi pemekaran. kami yakin demi kepentingan msyarakat banyak maka usulan ini dikabulkan oleh Pemerintah Kab. bengkalis. 


Rapat Koordinasi Pemekaran Daerah Kelurahan dan Desa yang di pimpin oleh Anggota DPRD Bengkalis, Nanang Hariyanto SH yang didampingi oleh Sanusi SH.,MH, Horas Sitorus SH, H. Siantar, dan sejumlah staf bidang kehumasan DPRD Bengkalis. 


Terpantau juga kehadirannya sejumlah Kepala Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mandau serta sejumlah Tokoh Masyarakat termasuk dari Ketua RT/RW yang berkesempatan hadir pada saat itu. 


Seusai rapat koordinasi kepada Media ini, sekretaris komisi I DPRD Bengkalis, Nanang Harianto, SH menyampaikan, hari ini kita sengaja mengundang Kepala Kelurahan dan Desa serta Tokoh Masyarakat Mandau, dalam ini kami untuk menyampaikan tindak lanjut dari hasil proses Pemekaran daerah kita, saat ini kita masih menunggu hasil kajian dan Naskah Akademik, dari Kanwil Hukum dan HAM, untuk saat ini proses pemekaran sudah berjalan 65% dan pada hari ini kita meminta kepada pihak Kelurahan dalam waktu dua minggu kedepan ini untuk menyelesaikan persipan  Proposalnya dan sudah selesai untuk di ajukan ke Tapem langsung serta di tindak lanjuti ke Pemerintahan Bengkalis. 


Begitu juga hal nya yang disampaikan oleh Anggota DPRD Bengkalis, Sanusi SH.,MH, kita berharap ini bisa sukses pada akhir tahun 2021 ini, hal ini sangat penting bagi pembangun Daerah, karena program strategis ini sangat perlu untuk diperjuangkan dengan semaksimal mungkin, mengingat hal ini akan bisa menimbulkan efek domino yang positif terhadap Masyarakat dalam meningkatkan infrstruktur pembangunan dan ekonomi masyarakat kita, saat di singgung terkait pemekaran otonomi Daerah, pria yang berdarah melayu gagah dan ganteng serta yang di kenal oleh publik sebagai yuong sanusi ini mengatakan, pembahsan kita saat ini belum sampai keranah pemekaran otonomi seperti yang beredar pada tahun-tahun lalu, menyangkut hal ini masih jauh perjalanan kita untuk sampai ke tahap itu,"sebutnya.(ono)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama