Bermodalkan Informasi Warga, DF Pelaku Togel Diringkus Polisi


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Team Reskrim Polsek Mandau telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap D.F (23) atas dugaan pelaku Perjudian di Duri, Pada Sabtu (21/5/2022) di Jalan Swadaya Km. 5 Rangau RT.03/RW.10 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis - Riau. 


Menurut Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman P melalui Kasi Humas Pada Hari Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 14.30 WIB, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Jalan Swadaya Km. 5 Rangau Kabupaten Bengkalis. 


Adapun hasil penyelidikan tersebut diketahui tersangka (TSK) D.F sedang duduk sambil merekap nomor Togel melalui Handphone miliknya, di sebuah warung di jalan Swadaya Km. 5 Rangau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dan kemudian team opsnal polsek mandau melakukan penangkapan terhadap TSK dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar sebesar Rp 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah). 1 (satu) Unit Handphone Realme Y21 Warna hitam. 1 (satu) buah kartu ATM bank CIMB Niaga atasnama Dunan Fernando Sinaga. 


Hasil introgasi Tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen Judi togel online situs Yoga Toto. 


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut. 


Hasil Interogasi bahwa, Tersangka mengakui benar adalah sebagai agen togel Judi online, dan menerima pesanan nomor Judi togel dari para pemain melalui Handphone miliknya.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama