Kok Bisa Lolos Tender, Ada Apa Dengan Gedung Perpustakaan ?


 

Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Bisa lolosnya perusahaan CV.Pesona Banyu Biru meskipun menggunakan domisili bodong diduga kuat perusahaan yang saat ini sedang mengerjakan proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9.948.303.000,00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan,itu diduga pemborongnya merupakan kroni Bupati.


Kecurigaan ini diutarakan Saprudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB),Menurutnya dugaan tersebut sangat kuat setelah pihaknya menelusuri alamat yang dicantumkan perusahaan  CV. Pesona Banyu Biru tersebut."Kita sudah cek langsung ke alamat tersebut namun setelah sesampainya disana Perusaan CV Pesona Banyu Biru  yang dialamatkan di Jalan Hos.Cokro Aminoto No 70 Enggal kantornya tidak ada yang ada justru malah Cafe di alamat tersebut"terang Safrudin Tanjung.


Pihaknya mencurigai,meskipun perusahaan yang digunakan bodong namun bisa lolos bahkan menjadi pemenang pemborongnya merupakan orang dekat Bupati"Ini jelas ada andil bupati disini ,kenapa saya berpikir seperti itu,ga mungkin jika perusahaan bodong bisa lolos kalau bukan kroninya bupati pemborongnya ,ngomong kasarnya proyek ini bisa dikatakan sistem tendernya ,tender kurung "ucap Tanjung.


Lebih lanjut tanjung menjelaskan secara aturan jika perusahaan yang digunakan itu menggunakan dokumen palsu dapat dipastikan proses tender yang dilakukan tersebut gugur secara aturan" Secara aturannya jelas jika secara persyaratan tidak memenuhi , perusahaan itu tidak bisa lelang alias gugur "tegas Tanjung.


Terkait hal ini Tanjung tidak akan tinggal diam akan laporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum,karena ini murni ada unsur  pemalsuan dokumen.


"Kita dalam waktu dekat ini akan laporkan permasalahan ini ke APH ,karena ada indikasi pemalsuannya",ancam Tanjung.***(lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama