DPP LSM KPK Riau Meminta Kapolri Menindak Pencurian Minyak Sawit Mentah Palm Oil


Balai Makmur, (potretperistiwa.com)  - Masih maraknya praktik mafia pencurian dan penampungan minyak sawit mentah palm Oil (CPO) ilegal di jalan lintas Sumatera Pekanbaru Riau,tepatnya di Kilo meter 7 Kulim Balai Makmur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau masih berjalan mulus pencurian minyak sawit mentah (CPO) ilegal diduga ditenggarai ada pihak yang saling terkait dan membutuhkan satu sama lain.


Ketua Sekretaris Harian DPP LSM KPK Provinsi Riau Amiruddin Angkat Bicara. Menurutnya kasus penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut 'kencing' CPO dan diduga ilegal, semakin tumbuh subur di wilayah hukum Polres Bengkalis.


” Mobil tangki CPO sebelum menuju ke pabrik yang berada di kota Dumai, singgah dulu di gudang tersebut untuk kencing CPO kemudian setelah selesai melakukan aksinya, lalu mobil tangki CPO tersebut keluar gudang untuk melanjutkan perjalanan menuju ke pabrik yang berada ditepi pantai Kota Dumai ” sebut ketua sekretaris hari DPP LSM Riau kepada media ini.


Disampaikan dia, tidak mungkin kasus pencurian CPO ini akan berdiri sendiri atau hanya sampai ke tangan sopir saja. Jika tidak ada penampung CPO ilegal, lalu sopir mau jual kemana CPO itu. Katakan ada penadah dan jika aparat mau bekerja serius, penadah bisa ditangkap, sekaligus menutup peluang terjadinya pencurian komoditas nonmigas itu. ketua LSM menilai, aparat tidak serius berkerja.


Sebutnya lagi, sebuah lokasi penampungan alias kolam baru dibuka, lalu kaki tangan anggota ‎mafia mulai beraksi di pinggir jalan, yang biasa disebut tukang jaga mobil tangki CPO, Yang mau masuk ke dalam gudang alias ilegal itu, bebernya.


Saat di konfirmasi oleh media ini Salah satu karyawan yang bernam Talip tukang jaga mobil  tangki Palm Oil CPO, Yang mau masuk ke dalam gudang alias ilegal itu. sebutnya bos nya," (pak tobing) tinggal di kilometer 10 kulim bg, paparnya ke pada media ini pad Kamis Tanggal (21/9/2023).***(Ros).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama