LBHR-SPI Dampingi Klien Ke Polres Kuantan Singingi


Kuansing, (potretperistiwa.com) - Melalui Pemerintah Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Desa Muara Langsat, Desa Marsawa yang masih sama di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan aspirasi keluhan masyarakat ke Kapolres Kuantan Singingi, pada Selasa (15/04/2025).


Masyarakat datangi Polres Kuansing bersama dua (2) kepala desa didampingi Kuasa Hukum, Suriani Siboro, SH. Benny Fransisco Butar Butar, Sonny Ray Panjaitan,SH, Dwi Setiarini,SH, adalah Pengacara atau Advokat  yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum Rakyat, Solid Pers Indonesia (LBHR -SPI).


Kedatangan Kepala Desa beserta masyarakat nya di ajak masuk dalam ruang gelar Polres Kuantan Singingi karena tak muat di ruang Kadip Propam yang awalnya sempat tak ada ruang untuk masyarakat tersebut, akhirnya Kasat Intel dan Kadip Propam mengajak di ruang gelar.


Masyarkat menyampaikan, apa yang sudah dirasakan saat ini yang sudah berlalu kurang lebih delapan (8) bulan tidak bisa masuk di ladangnya (kebun) karena  merasa resah, takut dengan adanya orang yang tak dikenal (OTK) berkulit hitam di desa mereka yang sudah sangat mencekam, salah satunya sering mengeluarkan kata-kata akan mencincang masyarkat yang sangat merasakan jiwanya terancam, bahkan caci maki yang sering dikeluarkan OTK kepada masyarakat.


" Kami hanya ingin mendapat keadilan, kenyamanan karena kami adalah warga negara Indonesia yang di lindungi Hukum, tapi saat ini kami tidak dapat keadilan tidak dapat kenyamanan di kampung kami sendiri bahkan hidup kami terancam dengan hadirnya OTK yang di pekerjakan Jordan Sabtagihon Napitupulu supaya kami merasa terancam,” lanjutnya 


Warga meminta agar penegak hukum yang berada di Polres Kuantan Singingi perduli tentang keamanan masyarakat jika perlu tangkap dan bawa semua OTK dari desa kami supaya kami aman beraktivitas di kebun.

” Kami minta Polisi agar tangkap OTK, sehingga kami nyaman bekerja di ladang kami sendiri ” ungkapnya.


Dalam pertemuan tersebut kepala desa memohon kepada pihak polres Kuantan singingi karena selama ini diduga tidak menanggapi laporan masyarakat, bahkan hasil pisum juga bisa hilang dan tidak ada tindak lanjut laporan masyarakat, hingga masyarakat jenuh dengan urusan kepada pihak kepolisian Polres Kuantan Singingi, tentunya masyarakat berharap dengan Kapolres yang baru masyarakat kami mendapat keadilan, ucap Pj Kades.


" Maksud dan tujuan kami datang ke Polres Kuantan Singingi bersama Masyarakat karena sudah sering menerima laporan masyarakat yang sudah meresahkan selama ini dengan keberadaan orang kulit hitam atau Otk tersebut sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarkat kami,  bahwa aspirasi mereka kita sampaikan ke pada Bapak Kapolres Kuantan Singingi, melalui surat dan sering, karena kami sangat prihatin dengan apa yang di alami atau diderita masyarakat kami, hingga tidak bisa biayai anaknya sekolah dan bayar angsuran ke bank karena tak bisa memanen di ladangnya sendiri, hingga ada beberapa yang sudah jual pekarangan rumahnya dan harta yang lain untuk membayar utangnya dan memang sangat memprihatinkan." kata Pak Yono sebagai Pj. Kades Muara Langsat.


Pak Odhi sebagai Kepala desa Kuantan Sako juga membenarkan, apa yang di ceritakan oleh Pj kades pak Yono, karena dirinya juga didatangi masyarakatnya, melaporkan apa yang dialami masyarakatnya, dalam hal ini pak Odhi juga menyampaikan agar pihak Kepolisian Kuantan Singingi memproritaskan kasus yang dialami masyarakat kami, karena yang di kuwatirkan "rasa ketakutan masyarakat yang selama ini terpendam, habis takut timbul berani" hingga konflik yang tak bisa di kendalikan, jadi kehadiran kami ini adalah mewakili masyarakat kami, dan kami minta waktu Kapolres untuk duduk sama dengan kami di Polres kuansing ini untuk menanggapi aspirasi masyarakat kami." Lanjutnya,

 

" Yang lebih miris lagi, masyarakat akan pindah ke daerah lain jika di desa mereka tidak lagi bisa mendapatkan keamanan dan ketertiban." Tuturnya.


Kapolres Kuantan Singingi melalui, Kasi Propam, Kasat Intel di dampingi anggota lainya menyampaikan, bahwasanya aspirasi masyarakat kami terima dan akan di teruskan kepada Bapak Kapolres, dalam waktu dua atau tiga hari ini akan kami hubungi Bapak ibu Kepala Desa, Masyarakat dan LBHR-SPI, karena bapak Kapolres Kuantan Singingi keberadaannya di Mabes ada pertemuan seluruh Kapolres semoga beliau bisa kembali besok." ungkap Kasat Intel di salah satu ruangan Polres Kuansing.


Didalam hal itu, Adv. Suriani Siboro, SH. dan Tim LBHR-SPI mengatakan, kami datang mendampingi masyarkat untuk memastikan bahwa aspirasi mereka terkait ketidak nyamanan di desanya sendiri.


" Masyarkat kita dampingi untuk mencari keadilan kerena masyarkat sudah tidak merasa tentram tinggal di desa, bisa saja baik siang maupun malam mereka di datangi oleh orang tidak di kenal tersebut," ungkap Suryani Siboro, lanjutnya,


Tentu kita berharap kepada Polres Kuantan Singingi dan jajarannya, agar bisa menertibkan dan memberi ke amanan dan kenyamanan karena Polisi wajib memberi keamanan kepada masyarakat, terima kasih atas waktu dan ruangan yang di berikan pak Kasat Intel walaupun tadi ada sedikit penolakan dari pihak polisi atas kehadiran masyarakat, namun semua sudah tersampaikan saat ini, kami tunggu telepon dari pak kasat untuk jadwal pertemuan dengan pak Kapolres." Ucapnya.***


Sumber : Rilis, DPD SPI Kuantan Singingi.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama