Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025


Rohil, (Potretperistiwa.com) -
Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil, Senin (14/7/2025) pagi. 


Pada kesempatan ini, Bupati Bistamam mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak melanggar aturan berlalu lintas. 


Hal itu disampaikan Bupati usai kegiatan upacara. Mengingat tidak sedikit masyarakat Rokan Hilir yang kerap masih tidak taat dan patuh dalam berkendara terutama kendaraan roda dua. 


"Melalui media ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas," kata Bupati Bistamam. 


Dalam upacara itu juga turut dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efriza, para kepala OPD serta para perwira dan anggota Polres Rohil serta anggota Kodim 0321/Rohil. Sementara Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bertindak sebagai Inspektur Upacara. 


Sebelumnya, dalam amanatnya, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh Lancang Kuning 2025 yang dilakukan serentak seIndonesia.


Diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over Dimension dan over Loading (ODOL).


“Kami berharap penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan bisa tercapai. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan kami tindak secara profesional,” singkatnya.


Kapolres menambahkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 juli 2025 di seluruh Wilayah hukum Polda Riau.


Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polres Rokan Hilir menurunkan sebanyak 67 personel. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.


"Perlu saya tekankan kembali selama pelaksanaan operasi agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, serta lakukan tugas dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.***(Arifin). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama