Kampar, (potretperistiwa.com) - Bertempat di Lantai II Gedung wakil Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD kabupaten Kampar terhadap Ranperda tengang RPJMD tahun 2025-2029 dan Pendapat Bupati Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, Penyelenggaraan Pesantren, Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel sekaligus jawaban Pemerintah, Selasa (29/7/2025)
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Sekretaris Daerah Hambali.SE.M.Ba.MH, Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi SH.I, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Wakil Bupati Kamapr Dr.Misharti.S.Ag.M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan melalui RPJMD.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi kompas pembangunan Kampar. Kami berharap masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat memperkuat visi dan misi kepala daerah yang telah ditetapkan,” ujar Misharti.
Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan yang konstruktif dan kritis terhadap Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 di antaranya Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya Ranperda ini sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini mendapat perhatian khusus karena Kampar dikenal sebagai “Serambi Mekkah-nya Riau”, Ranperda Penatakelolaan Pasar Modern dan Ritel ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat antara pasar tradisional dan modern, serta melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi ritel besar.
Dalam sesi berikutnya, Wakili Bupati Kampar menyampaikan semoga semua Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat akan terlaksananya.
“Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat antara pasar tradisional dan modern, serta melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi ritel besar” tambah Misharti.
“Kami ingin memastikan bahwa modernisasi perdagangan tidak mengorbankan pelaku usaha lokal. Perda ini akan menjadi instrumen pengatur yang adil dan berkelanjutan,” jelas Misharti.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda secara transparan dan partisipatif.
“Kami percaya, dengan semangat kebersamaan, RPJMD dan tiga Ranperda ini akan menjadi fondasi kuat bagi Kampar yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” tutup Misharti.****
Posting Komentar