Ketua DPW INAKOR Riau Duga Mutu Proyek Jalan di Bagan Siapi-api Tidak Sesuai Spesifikasi


Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) -
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independ Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Riau, Unandra M. Saleh, menyoroti dugaan ketidaksesuaian mutu dalam pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Pelabuhan Baru Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.


Proyek dengan nilai Rp 3.591.764.235,00 tersebut dianggarkan melalui APBD Tahun 2025, dilaksanakan oleh CV. Aneka De Wirdana dan dikawal konsultan pengawas CV. Nanda Nur Riana dalam kurun waktu 90 hari kalender.


Hasil investigasi dan dokumentasi teknis menemukan indikasi diantaranya, Pinggiran aspal tidak menyatu sempurna dengan bahu jalan, pemukaan aspal tampak bergelombang dan muncul bercak putih, Agregat lepas dan diduga pemadatan tidak maksimal dan tidak tampak sistem drainase memadai, sehingga muncul genangan air yang berpotensi merusak perkerasan jalan. 


Indikasi tersebut dinilai berpotensi tidak sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga yang menjadi acuan nasional dalam konstruksi jalan.


“Ini uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Maka pekerjaannya wajib memenuhi mutu terbaik sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Unandra M.Saleh.


Ketua DPW INAKOR Riau menegaskan bahwa upaya ini dilandasi mandat konstitusional dan hukum, antara lain: Pasal 23 UUD 1945 – pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, U No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 – tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, U No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi  kewajiban pemenuhan mutu dan keselamatan pekerja, P No. 12 Tahun 2019 – pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel


Untuk itu DPW INAKOR Riau mendesak Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir melakukan Pemeriksaan teknis pekerjaan di lapangan, Evaluasi kontraktual terhadap pelaksana proyek, Penindakan apabila terjadi pelanggaran spesifikasi ataupun potensi kerugian negara. 


Masih kata Unandra bahwa DPW INAKOR Riau menghormati hak jawab dan hak koreksi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait.

 

“Kami membuka ruang klarifikasi dan siap menyampaikan jawaban resmi dari pihak terkait untuk menjaga akurasi dan profesionalisme informasi,” tutup Unandra M. Saleh.


Sementara itu sampai berita ini diterbitkan Redaksi pihak pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi. ****(Red/Unan) 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama