Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Bakar Rakit "CEO Perintis"
Kuantan Singingi, (potretperistiwa.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali mengambil tindakan tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan warga. Sebuah rakit tambang ilegal bertuliskan "CEO Perintis" dibakar petugas di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (5/10/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Inuman, IPTU Haripin, mewakili Kapolsek Cerenti, IPTU Debi Setiawan. Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak para pelaku perusakan lingkungan di wilayah Kuansing.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polsek Cerenti bergandengan tangan dengan pemerintah kecamatan setempat untuk menyisir sejumlah titik rawan PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dan Inuman.
Petugas menyisir area Desa Pulau Jambu di Kecamatan Cerenti, serta aliran sungai Desa Bedeng Sikuran dan kawasan sekitar SMAN 1 Inuman (Desa Pulau Busuk) di Kecamatan Inuman.
Kedatangan petugas sempat memicu kepanikan di lokasi. Sejumlah pekerja tambang langsung memacu rakit PETI mereka untuk melarikan diri. Meski demikian, aparat berhasil menghadang dan memusnahkan satu unit rakit "CEO Perintis" dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Cerenti, IPTU Debi Setiawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus upaya menyelamatkan ekosistem sungai dari bahaya pencemaran merkuri.
“Setiap informasi masyarakat terkait PETI pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan lapangan. Peralatan tambang tanpa izin yang kami temukan langsung dimusnahkan di tempat agar tidak dapat beroperasi lagi,” tegas Debi.
Meski belum ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli. Polsek Cerenti juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian alam dan melaporkan aktivitas PETI melalui Layanan Cepat Kepolisian 110.****(MCR.

Posting Komentar