Sebanyak 318 Personel Diturunkan Guna Mengamankan Pilkades Serentak


 


Pesawaran, (Potretperistiwa.com)  - Sedikitnya 318 Personil Polri dari Polres Pesawaran 225 Personil, Brimob Polda Lampung 31 Personil dan dari Direktorat Samapta Polda Lampung 62 Personil akan terlibat mengamankan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pada 17 Desember 2022 di Kabupaten Pesawaran.


Hal tersebut dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) pada Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 di Halaman Mapolres Pesawaran, Jum'at (16/12/22) Pukul 08.00 Wib.


"Pada hari ini, kita akan memberangkatkan Personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan TPS di jajaran wilayah hukum Polres Pesawaran, mulai hari ini tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2022 selama 3 (tiga) hari kedepan," kata dia.


Nantinya, 318 personil tersebut diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal dalam mengamankan 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran pada proses pemungutan suara, yaitu hari Sabtu 17 Desember 2022 mendatang.


"Ploting penempatan personel yang akan mengamankan TPS pada pemilihan kepala Desa ini sudah sesuai dengan pola pengamanan berdasarkan tingkat kerawanan dimasing-masing TPS," ujar dia.


Diharapkan, kepada seluruh personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan agar merangkul dan bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, serta mengajak untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran. 


"Mari kita yakinkan kepada masyarakat bahwa kita siap mengawal dan mengamankan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran,” tutur dia.


Dikesempatan tersebut, AKBP Pratomo Widodo juga menekankan beberapa poin terkait kesiapan dan pelaksanaan tugas para personilnya guna dipedomani. Yakni: 


1. Siapkan fisik dan mental dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi;

2. Tetap jaga protokol kesehatan covid-19;

3. Pedomani aturan perundang-undangan serta sop pengamanan di TPS;

4. Sesampainya di Polsek jajaran agar segera melakukan koordinasi dengan Kapolsek maupun perwira pengendali kecamatan untuk mengetahui benar- benar situasi dan kondisi di masing-masing TPS yang menjadi tanggung jawab personel pengamanan;

5. Sesampainya di TPS segera melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan masing-masing dan ketahui benar perangkat petugas TPS serta mengamankan dan mengawal surat suara yang belum tiba di TPS ;

6. Hindari pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh personel;

7. Maksimalkan penggunaan HT (Handy Talki) untuk kecepatan informasi dan permohonan bantuan kepada kapolsek / padal masing-masing Kecamatan bila ada kejadian yang perlu penanganan segera.


"Saya selaku Kapolres Pesawaran mengajak kita semua untuk melaksanakan tugas mulia ini, dengan penuh semangat dan keikhlasan, dan semoga jerih payah kita dalam pengamanan pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran ini dapat menambah nilai ibadah kita kepada Allah Subkhanahu Wata'ala," ucap dia.


"Semoga pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran ini dapat berjalan dengan Aman, Damai, dan Sejuk serta Kondusif sehingga mampu menghasilkan dan melahirkan pemimpin rakyat yang benar-benar mampu mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju yang memiliki keunggulan kompetitif," tegas dia. *** ( Lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama