Atasi Kekosongan Jabatan, 821 Guru Lamar Posisi Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) –
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menutup masa pendaftaran calon Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak 821 pelamar siap bersaing untuk mengisi posisi definitif di 69 sekolah yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).


Langkah ini diambil berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Aturan terbaru ini menekankan bahwa pada tahun 2026, seluruh satuan pendidikan harus dipimpin oleh kepala sekolah definitif guna meningkatkan mutu dan kinerja pendidikan.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa dari total pendaftar, terdapat perbedaan latar belakang kualifikasi sertifikasi, 12 Pelamar Memiliki sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), 809 Pelamar  Belum memiliki sertifikat BCKS, namun tetap diperbolehkan mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.


"Bagi guru yang memiliki BCKS tentu menjadi nilai plus karena mereka telah mengikuti pelatihan khusus. Ini membuktikan kompetensi manajerial dan profesionalitas mereka yang biasanya linier dengan program Guru Penggerak," ujar Erisman Yahya, Rabu (14/1).


Proses seleksi saat ini memasuki tahap krusial, yakni verifikasi berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 30 Januari 2026.


Tim Pertimbangan Seleksi ini dipantau langsung oleh tim pertimbangan yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).


"Sesuai arahan pimpinan, pemilihan kepala sekolah ini harus profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan orang-orang yang terpilih mampu meningkatkan kinerja satuan pendidikan hingga mencapai standar yang diharapkan," tegas Erisman.


Pengisian jabatan ini tersebar di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau. Upaya ini dilakukan untuk mengakhiri masa jabatan Plt yang selama ini mengisi kekosongan. Dengan adanya kepala sekolah definitif, diharapkan pengambilan keputusan di sekolah menjadi lebih kuat dan program pendidikan dapat berjalan lebih optimal. ***(Rl). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama