Hal ini menyusul penolakan sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang melapor secara langsung ke kediaman Ketua DPD Partai NasDem, Selasa 13 Januari 2026 malam.
“ Iya malam ini sejumlah tokoh masyarakat dan warga menyampaikan laporan langsung kepada saya terkait penolakan pembangunan Koperasi Merah putih yang akan dibangun di lapangan SD tersebut,”ungkap M. Nasir
Untuk itu, M. Nasir meminta agar Bupati Pesawaran Nanda Indira meninjau ulang rencana penbangunan Koperasi Merah Putih di lahan tersebut. Pasalnya, rencana pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah Kecamatan Tegineneng tidak hanya lahan di SDN 10 Tegineneng, tetapi juga di sekolah lainnya.
“Saya meminta agar Bupati Pesawaran meninjau ulang rencana pembangunan koperasi merah putih tersebut. Tidak hanya di Tri Mulyo, tetapi juga di sekolah lainnya. Nah, di Tegineneng ada tiga lokasi, di Rejo Agung, di Desa Kejadian,”ucapnya
Dijelaskan, penolakan rencana pembangunan koperasi Merah Putih dengan memanfaatkan lapangan SDN 10 Tegineneng juga mendapat protes dari wali murid. Dimana, penolakan tersebut secara resmi disampaikan kepada Bupati Pesawaran dan ditembuskan kepada pimpinan DPRD kabupaten setempat.
“ Kita tidak ingin pembangunan koperasi merah putih di lahan milik sekolah akan mengganggu kegiatan belajar mengajar anak anak didik kita,”tegasnya
Berikut isi surat pernyataan keberatan dan penolakan yang ditandatangani 42 warga Dusun Wonorejo, Desa Tri Mulyo, Kecamatan Tegineneng
“Dengan Hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Adalah perwakilan dari Masyarakat dan warga yang bertempat tinggal di sekitar rencana Lokasi Gedung koprasi merah putih Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, dengan ini menyatakan sikap MENOLAK DENGAN KERAS rencana pembangunan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di area Lapangan UPTD SDN 10 Tegineneng”
Adapun alasan-alasan penolakan kami adalah sebagai berikut:
1. Alih Fungsi Fasilitas Pendidikan: Lapangan tersebut merupakan bagian integral dari fasilitas pendidikan UPTD SDN 10 Tegineneng yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (PJOK), upacara, dan aktivitas siswa.
2.Ruang Publik Warga: Lapangan tersebut merupakan salah satu sarana olahraga dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Dusun Wonorejo untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
3. Kenyamanan Belajar: Kami khawatir pembangunan dan aktivitas koperasi di lingkungan sekolah akan mengganggu konsentrasi siswa serta keamanan lingkungan sekolah.
4. Keamanan Siswa (Safety & Security): Adanya aktivitas luar (nasabah, pengurus, atau logistik koperasi) di area sekolah akan mempermudah orang asing masuk ke lingkungan pendidikan. Hal ini meningkatkan risiko terhadap keamanan siswa, baik risiko kecelakaan kendaraan maupun potensi tindak kriminal di area sekolah.
5. Hambatan Pengembangan Sekolah di Masa Depan: Jika lahan tersebut dibangun koperasi, maka SDN 10 Tegineneng akan kehilangan kesempatan untuk melakukan perluasan ruang kelas, pembangunan perpustakaan, atau laboratorium di masa depan karena keterbatasan lahan yang sudah terpakai.
6. Ketersediaan Lokasi Alternatif: Masyarakat berpendapat bahwa pembangunan koperasi seharusnya dilakukan di lahan komersial yang sesuai dengan peruntukannya
7. Pelestarian Nilai sejarah dan sosial
8. Dampak Sanitasi dan Sampah. *** (lilis).

Posting Komentar